Tautan-tautan Akses

Seorang Perempuan Dicambuk 100 Kali di Aceh karena Zina


Seorang perempuan dicambuk 100 kalo karena zina di Idi, Aceh Timur
Seorang perempuan dicambuk 100 kalo karena zina di Idi, Aceh Timur

Seorang perempuan dicambuk 100 kali di Aceh karena zina pada Kamis 13 Januari kemarin. Sementara pasangan prianya menyangkal tuduhan zina dan hanya menerima 15 cambukan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur Ivan Najjar Alavi menyatakan bahwa hukuman cambuk kepada perempuan tersebut adalah hukuman yang diringankan karena ia telah akui perbuatan hubungan seks di luar pernikahan.

Sementara hakim akui sulit untuk menghukum pasangan prianya karena ia menyangkal tuduhan zina. Diketahui pria tersebut masih dalam status pernikahan dan pernah jabat kepala dinas perikanan Aceh Timur

“Saat di pengadilan, ia tidak mengakui perbuatan apapun, ia menyangkal semua tuduhan. Sehingga hakim tidak bisa dibuktikan apakah ia bersalah,” ujar Ivan kepada wartawan

Meski demikian, hakim memutuskan pria ini bersalah karena bermesraan dengan perempuan yang bukan istrinya setelah mereka tertangkap oleh warga setempat di kebun kelapa sawit tahun 2018 lalu.

Awalnya pria ini divonis hukuman cambuk 30 kali, namun kemudian pengajuan bandingnya berhasil menurunkan hukumannya menjadi 15 kali cambuk.

Berdasarkan pantauan jurnalis AFP di lapangan, hukum cambuk terhadap terdakwa perempuan sempat dihentikan karena ia mengeluh kesakitan.

Pada hari yang sama, seorang pria lainnya mendapatkan hukuman cambuk 100 kali karena melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur.

Pria ini juga divonis kurungan penjara selama 75 bulan.

Hukum cambuk yang dilakukan di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh ini ditonton banyak orang yang turut mengabadikan dan mengunggahnya ke dunia maya.

Provinsi Nangroe Aceh Darussalam mengadaptasi hukum syariah sejak 2005 sebagai bagian dari kesepakatan otonomi yang diberikan pemerintah pusat dan sekaligus mengakhiri gerakan separatis di Aceh.

Kelompok pendukung HAM kerap mengkritisi hukum cambuk di Aceh dan menyebutnya sebagai aksi kejam. Presiden Joko Widodo diketahui pernah meminta hukuman tersbeut diakhiri, namun hukuman ini mendapatkan dukungan dari masyarakat Aceh. (rw/rh)

Recommended

XS
SM
MD
LG