Tautan-tautan Akses

Sengketa UU Kewarganegaraan Baru India Dibawa ke MA


Mahkamah Agung India mulai mendengar puluhan petisi yang mengupayakan pencabutan amandemen undang-undang kewarganegaraan, Rabu (22/1). (Foto: dok).
Mahkamah Agung India mulai mendengar puluhan petisi yang mengupayakan pencabutan amandemen undang-undang kewarganegaraan, Rabu (22/1). (Foto: dok).

Mahkamah tertinggi India, Rabu (22/1) mulai mendengar puluhan petisi yang mengupayakan pencabutan amandemen undang-undang kewarganegaraan menyusul protes nasional dan tindakan keras aparat keamanan yang menewaskan sedikitnya 20 orang.

Mahkamah Agung tidak akan memberikan izin penghentian proses hukum lebih lanjut sebelum mendengar dari pemerintah, yang berpendapat bahwa undang-undang itu merupakan uluran kemanusiaan bagi orang-orang yang melarikan diri dari penganiayaan agama di Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan yang mayoritas penduduknya Muslim.

Undang-undang yang disetujui oleh Parlemen pada bulan Desember itu memicu perlawanan keras. Para pengunjuk rasa, penentang politik dan pengacara konstitusi mengatakan UU itu diskriminatif karena tidak mencakup Muslim.

Protes secara nasional dengan jumlah puluhan ribu pengunjuk rasa, tampaknya merupakan kecaman paling sengit yang dihadapi oleh pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.

Partai berkuasa telah meremehkan protes-protes yang digerakkan oleh lawan. Menteri Dalam Negeri yang keras Amit Shah mengatakan pemerintah tidak akan mundur terkait undang-undang itu.

“Mereka yang ingin memprotes dapat terus melakukannya,” kata Shah dalam sebuah rapat umum di Lucknow, Selasa (21/1).

Sebagian besar petisi yang didengar di Mahkamah Agung menyatakan bahwa dengan mengecualikan Muslim, undang-undang tersebut merongrong kalimat pertama mukadimah UUD India, yang mendefinisikan negara itu sekuler, dan melanggar Pasal 14, yang menjamin persamaan di depan hukum.

“Kami percaya mahkamah pasti akan mempertimbangkan pandangan yang diungkapkan oleh semua orang ini, dan mereka akan sampai pada kesimpulan bahwa UU itu bertentangan dengan Konstitusi India,” kata penuntut K M Kader Mohideen.

Pemerintahan Modi dan para pendukung perubahan mengatakan imigran Muslim masih bisa mendapatkan kewarganegaraan melalui proses naturalisasi yang ada. [lt/ab]

XS
SM
MD
LG