Tautan-tautan Akses

Senat AS Sahkan RUU Anti-Kejahatan Kebencian Asia 


Orang-orang menghadiri acara damai terkait kejahatan kebencian anti-Asia di New York City, New York, AS, 19 Maret 2021. (Foto: REUTERS/Eduardo Munoz)
Orang-orang menghadiri acara damai terkait kejahatan kebencian anti-Asia di New York City, New York, AS, 19 Maret 2021. (Foto: REUTERS/Eduardo Munoz)

Senat Amerika Serikat (AS), Kamis (22/4), hampir dengan suara bulat mengesahkan undang-undang baru untuk memperkuat upaya memerangi kejahatan kebencian anti-Asia yang meningkat selama pandemi COVID-19.

Rancangan Undang-Undang (RUU) itu akan membentuk jabatan baru di Departemen Kehakiman untuk mempercepat peninjauan kejahatan rasial terkait COVID-19 dan memberikan dukungan bagi lembaga penegak hukum lokal dalam menanggapi kekerasan kebencian anti-Asia.

RUU ini juga mencakup amandemen yang memperbaiki sistem pelaporan kejahatan rasial dan membangun saluran telepon khusus kejahatan rasial. Amandemen tersebut awalnya diperkenalkan sebagai UU Khalid Jabara dan Heather Heyer NO HATE , sesuai nama dua korban kejahatan rasial terkenal dalam beberapa tahun terakhir.

Seorang demonstran berdiri antara bendera AS dan sebuah poster saat unjuk rasa menentang kejahatan kebencian terhdapa warga Asia-Amerika di luar balai kota Los Angeles, California, Sabtu, 27 Maret 2021. (Foto: Ringo Chiu/Reuters)
Seorang demonstran berdiri antara bendera AS dan sebuah poster saat unjuk rasa menentang kejahatan kebencian terhdapa warga Asia-Amerika di luar balai kota Los Angeles, California, Sabtu, 27 Maret 2021. (Foto: Ringo Chiu/Reuters)

Dengan suara 94 banding 1, Senator Partai Republik Josh Hawley dari Missouri adalah satu-satunya Senator yang memberikan suara menentang RUU tersebut. Dua senator Demokrat dan tiga anggota Partai Republik tidak memilih.

RUU tersebut sekarang menuju ke Dewan Perwakilan Rakyat, yang diharapkan akan disahkan dengan dukungan bipartisan yang luas. Presiden Joe Biden telah menyatakan dukungan untuk RUU tersebut dan diharapkan akan menandatanganinya menjadi undang-undang ketika RUU itu sampai di mejanya.

Senator Mazie K. Hirono dari Hawaii, seorang Demokrat yang mensponsori RUU tersebut, memuji pengesahan RUU tersebut.

RUU yang dikenal sebagai Undang-Undang Kejahatan Kebencian terhadap Kebencian terhadap COVID-19 itu, membawa "pesan solidaritas yang kuat kepada komunitas (Penduduk Amerika Asia dan Kepulauan Pasifik) bahwa Senat tidak akan menjadi pengamat saat kekerasan anti-Asia meningkat di negara kita," kata Hirono di lantai Senat sebelum RUU itu disahkan.

Mazie Hirono, senator dari Partai Demokrat mewakili Hawaii, di Gedung Capitol, Washington, 3 Februari 2020.
Mazie Hirono, senator dari Partai Demokrat mewakili Hawaii, di Gedung Capitol, Washington, 3 Februari 2020.

Undang-undang itu diajukan ketika kekerasan bermotif kebencian terhadap warga Amerika keturunan Asia telah melonjak di tengah pandemi virus korona, yang dipicu oleh apa yang digambarkan pendukung hak-hak sipil, mengkambing-hitamkan warga Asia karena virus yang berasal dari China.

Menurut data polisi yang dikumpulkan oleh Pusat Studi Kebencian dan Ekstremisme di California State University, kejahatan kebencian anti-Asia melonjak hingga 150 persen di kota-kota besar Amerika tahun lalu . Sementara itu, Stop AAPI Hate, lembaga koalisi advokasi, telah menerima lebih dari 3.800 laporan kebencian dan diskriminasi anti-Asia sejak awal pandemi.

“Statistik ini menunjukkan gambaran yang mengganggu tentang apa yang terjadi di negara kita, tetapi statistik itu hanya mencerminkan jumlah dari masalah itu,” kata Hirono.

Hirono mengatakan hal itu karena kejahatan kebencian sangat jarang masuk hitungan.

Pada Januari, Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang mengecam kejahatan kebencian anti-Asia selama pandemi.

Pekan lalu, Gedung Putih menunjuk Erika L. Moritsugu sebagai perantara bagi komunitas Asia-Amerika. [my/jm]

XS
SM
MD
LG