Tautan-tautan Akses

Selundupkan Orangutan dan Hewan Langka Lain, Polisi Indonesia Tangkap Warga Rusia


Kapolresta Denpasar, Ruddi Setiawan (Kiri Tengah) menggendong orangutan jantan berusia dua tahun saat Andrei Zhestkov (kanan), tertuduh penyelundup hewan langka berbicara dalam konferensi pers di Bali, Indonesia, 25 Maret 2019 (foto: AP Photo/Firdia Lisnawati)
Kapolresta Denpasar, Ruddi Setiawan (Kiri Tengah) menggendong orangutan jantan berusia dua tahun saat Andrei Zhestkov (kanan), tertuduh penyelundup hewan langka berbicara dalam konferensi pers di Bali, Indonesia, 25 Maret 2019 (foto: AP Photo/Firdia Lisnawati)

Kepolisian Indonesia hari Senin (25/3) mengatakan telah menangkap seorang wisatawan Rusia yang berupaya menyelundupkan orangutan, kadal, tokek, bunglon dan beberapa hewan lain keluar dari Bali.

Andrei Zhestkov ditahan Jum’at malam (22/5) di bandara internasional Bali setelah para petugas keamanan menemukan seekor orangutan jantan yang langka, berusia dua tahun, dan tidur di dalam keranjang rotan di dalam bagasinya.

Dalam konferensi pers hari Senin, polisi menghadirkan tersangka dan sejumlah kadal dan bukti-bukti lain. Zhestkov, yang mengenakan seragam tahanan, menolak memberikan pernyataan apapun.

Kapolresta Denpasar Ruddi Setiawan mengatakan Zhestkov telah mengaku bahwa ia membeli orangutan itu dengan harga tiga ribu dolar di sebuah pasar di Pulau Jawa. Untuk menyelundupkan hewan langka itu, ia memberi obat alergi yang dicampur dengan susu sehingga orangutan malang itu tidak sadarkan diri hingga sekitar 10 jam, atau berarti sepanjang perjalanannya ke Vladivostok.

“Kami masih menyelidiki motifnya untuk menyelundupkan orangutan keluar dari Indonesia,” ujar Ruddi. “Kami juga sedang mencari orang yang menjual hewan itu kepadanya.”

Ditambahkan, polisi juga menemukan dua tokek dan empat bunglon di dalam tas Zhestkov.

Jika dinyatakan bersalah warga Rusia itu dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara dan denda tujuh ribu dolar karena berupaya menyelundupkan satwa liar.

International Union for the Conservation of Nature telah memasukkan orangutan dalam daftar hewan yang terancam punah. Hanya tinggal sekitar 13.400 orangutan Sumatera yang hidup di alam liar.

Suatu penelitian komprehensif tentang orangutan Kalimantan tahun 2018 memperkirakan sejak tahun 1999 jumlah orangutan telah anjlok menjadi sekitar 100 ribu ekor saja akibat perluasan perkebunan kelapa sawit dan industri kertas yang menggusur habitat orangutan. [em]

Recommended

XS
SM
MD
LG