Tautan-tautan Akses

PRT dan Pengusaha Apresiasi Putusan Bamus DPR Soal RUU PPRT


Para PRT menggelar tenda bertuliskan "Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT korban" agar segera membawa RUU PPRT ke Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Jala PRT)
Para PRT menggelar tenda bertuliskan "Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT korban" agar segera membawa RUU PPRT ke Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Jala PRT)

Pekerja rumah tangga (PRT) dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) mengapresiasi putusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang akan membawa RUU PPRT ke rapat paripurna DPR. Mereka mendesak undang-undang tersebut segera disahkan.

Seorang pekerja rumah tangga (PRT) bernama Jumiyem mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sipil yang telah mendukung pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang. Ini disampaikan Jumiyem menyusul keputusan Bamus DPR RI yang akan mendorong pengesahan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR. Ia berharap rencana DPR tersebut tidak berubah hingga pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-Undang.

"Saya yakin kawan-kawan PRT juga merasa bahagia. Ya mudah-mudahan tidak seperti selama ini hanya PHP (politik harapan palsu)," ujar Jumiyem dalam konferensi pers daring, Rabu 915/3/2023).

Jumiyem berharap pengesahan RUU PPRT akan memberi perlindungan hukum bagi PRT di Tanah Air sehingga bisa bekerja secara aman dan nyaman.

Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini (Foto:VOA/Andylala).
Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini (Foto:VOA/Andylala).

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini menyatakan ia akan terus mengawal proses legislasi RUU PPRT di DPR. Menurutnya, PRT akan terus melakukan aksi-aksi di depan gedung DPR RI hingga RUU ini disahkan. Ia berharap pengesahan RUU ini dapat menjadi kado Lebaran bagi PRT di Tanah Air.

"Kami akan mengawal dengan berbagai aksi sampai menjadi inisiatif DPR, dibahas bersama, dan disahkan sebagai undang-undang di masa sidang 4 pada Maret hingga April 2023," jelas Lita.

Ratusan pekerja rumah tangga mengirim surat kepada Ketua DPR Puan Maharani berharap agar RUU PRT disahkan. (Foto: Courtesy/Jala PRT)
Ratusan pekerja rumah tangga mengirim surat kepada Ketua DPR Puan Maharani berharap agar RUU PRT disahkan. (Foto: Courtesy/Jala PRT)

Lita menambahkan pihaknya terbuka akan masukan DPR terkait isi RUU PPRT. Menurutnya, sudah terdapat sejumlah perubahan dalam RUU PPRT mulai dari penghapusan pemidanaan majikan hingga asas gotong royong. Kata dia, RUU PPRT ini juga dapat mencegah kekerasan terhadap PRT dengan penguatan pengawasan, pelatihan, hingga rekrutmen berbasis perlindungan.

PRT dan Pengusaha Apresiasi Putusan Bamus DPR Soal RUU PPRT
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:28 0:00

Apresiasi terhadap putusan Bamus DPR RI juga datang dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI). Wakil Ketua Umum Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan DPP IWAPI Rinawati Prihatiningsih berharap RUU PPRT segera disahkan. Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo telah mendukung pengesahan RUU ini. Selain itu, Rina berpandangan, hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia di kancah global tentang keadilan, keseteraan, dan inklusi.

"Salah satu deklarasi G20 Bali tahun lalu, apalagi Indonesia menjadi Ketua ASEAN, malu rasanya kalau kita bicara keadilan, keseteraan, inklusi sosial di kancah global namun DPR RI menunda terus RUU PPRT," kata Rina.

Rina menyampaikan pengesahan RUU PPRT juga dibutuhkan majikan. Sebab, kata dia, PRT selama ini terbukti dapat mendorong produktivitas kesejahteraan keluarga. Menurutnya, majikan juga membutuhkan kepastian dan keadilan hukum agar nantinya sesuai dengan perjanjian kerja dengan PRT.

Ia mendorong anggota DPR agar menunjukkan keberpihakan dalam legislasi RUU PPRT supaya nantinya dapat dipilih kembali pada Pemilu 2024.

Ketua Panja RUU PPRT: RUU PPRT akan Dibawa Ke Paripurna Terdekat

Anggota DPR dari Partai NasDem, Willy Aditya. (Foto: Nurhadi)
Anggota DPR dari Partai NasDem, Willy Aditya. (Foto: Nurhadi)

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Willy Aditya mengatakan Rapat Bamus DPR memutuskan RUU PPRT untuk segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat memutuskan untuk membawa RUU itu ke rapat paripurna DPR terdekat.

Menurut Willy, keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama dan juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.

“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” ujar Willy kepada awak media usai mengikuti Rapat Bamus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Willy menjelaskan RUU PPRT akan mulai dibahas DPR dengan pemerintah setelah disahkan dalam rapat paripurna terdekat. [sm/ka]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG