Tautan-tautan Akses

Presiden Perintahkan Para Menteri Tindaklanjuti Laporan BPK


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbicara pada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (22/4). (VOA/Andylala Waluyo)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbicara pada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (22/4). (VOA/Andylala Waluyo)

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan mengatakan hasil pemeriksaan semester II tahun 2014 menunjukkan ada 3.293 temuan masalah yang berdampak finansial senilai Rp 14,74 triliun‎.

Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menterinya untuk menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp 14,7 triliun menyusul hasil pemeriksaan pada semester kedua tahun 2014.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Rabu (22/4), mengatakan telah menindaklanjuti laporan BPK tersebut dengan menyebarkannya ke seluruh daerah.

"BPK memberikan peringatan dengan model basis aktual, dengan perhatian khusus kepada daerah provinsi dan kota/kabupaten. Ini sudah kita follow up sejak awal. Malah BPK juga mengapresiasi, dibanding kementerian, lebih cepat sosialisasi ke daerah. Harus hati-hati bahwa laporan pertanggungjawaban per 31 Desember itu jangan sampai menjebak. Kadang-kadang laporannya beres, pembukuannya beres, tapi proyeknya belum selesai. Padahal yang penting kan riil-nya," ujarnya.​

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan telah menindaklanjuti laporan awal dan tengah menyusun jawaban untuk disampaikan ke BPK.

Ia mengatakan, laporan BPK secara spesifik menyoroti penerimaan pajak.

"Ini bukan masalah pemerintahan siapa, ini masalah temuan berulang. Nah ini kita mau coba ngomong ke BPK, kalau ada temuan berulang berarti ada isu yang tidak bisa diselesaikan. Jadi memang harus ada titik akhirnya ini mau diteruskan atau tidak. Tapi kita mau bicara dulu sama BPK. Terutama soal utang pajak," ujarnya.

Sebelumnya Selasa, Ketua BPK Harry Azhar Azis usai bertemu Presiden mengatakan BPK memperoleh 3.293 temuan masalah yang berdampak finansial atau kerugian negara Rp 14,74 triliun‎.

"Kerugian negara itu artinya yang dilaporkan antara barang dan aset yang tersedia tidak ada. Kemudian potensi kerugian negara itu sekitar Rp 3,7 trilyun. Yang itu kita masih memperkirakan bahwa pada masa tertentu bahwa barang dan jasa yang sudah dialokasikan oleh APBN/APBD itu bisa kembali dan mengurangi upaya tindak lanjut," ujarnya.

Haris menambahkan, penerimaan pajak pada semester dua tahun 2014 juga belum maksimal.

"Pengurangan penerimaan negara sekitar Rp 9,5 trilyun itu umumnya dari sektor-sektor penerimaan negara. Salah satunya itu di cost recovery, perpajakan yang belum memenuhi target dan beberapa yang lainnya," ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG