Tautan-tautan Akses

Presiden Terima 7 Nama Calon Komisioner Komisi Yudisial


Ketua panitia seleksi komisioner Komisi Yudisial, Harkristuti Harkrisnowo, didampingi para koleganya di Istana Negara, Jakarta (3/9). (VOA/Andylala Waluyo)
Ketua panitia seleksi komisioner Komisi Yudisial, Harkristuti Harkrisnowo, didampingi para koleganya di Istana Negara, Jakarta (3/9). (VOA/Andylala Waluyo)

Faktor-faktor pemilihan calon adalah seperti seleksi calon pemimpin KPK, yaitu terkait dengan integritas, kompetensi, independensi, kepemimpinan dan pengalaman atau kinerja.

Panitia seleksi calon komisioner Komisi Yudisial menyampaikan tujuh nama kandidat hasil seleksi selama tiga bulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Kamis (3/9).

Presiden mengatakan untuk selanjutnya, ketujuh calon komisioner untuk masa jabatan 2015-2020 tersebut akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Hasil dari panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial yang ini akan segera saya sampaikan kepada DPR secepat-cepatnya," ujarnya.

Ketua panitia seleksi Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian tes terhadap para calon, diantaranya adalah penelusuran rekam jejak yang dibantu oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

"Mulai dari seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi, mulai dari kompetensi seleksi obyektif dan pembuatan makalah. Lalu kami juga melakukan profile assessment yang dilakukan oleh lembaga independen. Kemudian kami juga melakukan penelusuran rekam jejak dari para calon yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Dan yang terakhir adalah tes kesehatan. Lalu dilakukan wawancara," ujarnya.

Harkristuti mengatakan, faktor-faktor yang mereka pertimbangkan tidak berbeda dengan seleksi calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu terkait dengan integritas, kompetensi, independensi, kepemimpinan dan pengalaman atau kinerja.

"Di samping itu, kami juga memperhatikan seperti pengalaman berorganisasi atau manajerial. Dan juga yang dikaitkan dengan kemampuan berkomunikasi," ujarnya.

Harkristuti mengatakan panitia akan mencari calon baru jika DPR menolak nama-nama yang diajukan.

"Saya serahkan kepada Presiden. Kami siap jika dikembalikan karena kami bekerja hingga bulan Desember. Jadi kalau nanti ditolak oleh DPR... mudah-mudahan itu tidak terjadi karena kami mencari yang terbaik untuk NKRI. Tapi kami siap untuk melakukan tugas itu," ujarnya.

Ketujuh nama calon anggota Komisi Yudisial itu adalah: Joko Sasmito dan Maradaman Harahap yang mewakili unsur mantan hakim; Farid Wajdi dan Sumartoyo mewakili unsur praktisi hukum; Wiwiek Awiati dan Harjono yang mewakili unsur akademisi hukum; dan Sukma Violetta mewakili unsur anggota masyarakat.

Recommended

XS
SM
MD
LG