Tautan-tautan Akses

Wali Kota Solo Tagih Janji Insentif Pemerintah bagi Tenaga Medis Covid-19


Para pekerja menyemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di Solo, Jawa Tengah, 18 Juni 2020. (Foto: Antara via Reuters)
Para pekerja menyemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di Solo, Jawa Tengah, 18 Juni 2020. (Foto: Antara via Reuters)

Wali Kota Solo Hadi Rudyato menagih pencairan insentif untuk tenaga medis dan pembelian peralatan medis untuk rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Rudy saat pertemuan daring dengan Presiden Joko Widodo yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah.

Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo mengatakan belum ada pembayaran insentif untuk tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno yang menjadi fasilitas kesehatan rujukan penanganan Covid-19. Selain itu, permintaan alat-alat kesehatan senilai Rp 53 miliar yang sudah diajukan ke pemerintah juga belum ada kejelasan.

“Untuk itu, kami mohon segera direalisasi karena RSUD Bung Karno adalah RS (rumah sakit) baru dan yang dirawat bukan orang Solo saja. Ada dari Sukoharjo, Boyolali, Klaten, bahkan Jombang Jawa Timur. Ini masukan kami untuk Gubernur Jawa Tengah dan disaksikan Presiden untuk direalisasi,” kata Rudy.

Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo mengenai penanganan Covid-19 kepada Kepala Daerah se-Jawa Tengah melalui video konferensi saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Selasa, 30 Juni 2020. Rudy mempertanyakan kejelasan bagi
Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo mengenai penanganan Covid-19 kepada Kepala Daerah se-Jawa Tengah melalui video konferensi saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Selasa, 30 Juni 2020. Rudy mempertanyakan kejelasan bagi

Rudy mempertanyakan masalah insentif dan alat-alat kesehatan saat diskusi daring dengan Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan bupati/wali kota Jawa Tengah, Selasa (30/6). Jokowi kemarin melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah.

Kisah pilu mewarnai para tenaga medis di RSUD Bung Karno, Solo. Mereka yang sempat kos di daerah sekitarnya itu diusir pemilik kos karena khawatir tertular virus corona. Akhirnya, Pemkot Solo menampung para tenaga medis yang diusir tersebut mereka di salah satu lantai RSUD Bung Karno.

Pemkot Solo kemudian menyediakan lokasi khusus karantina bagi tenaga medis yang menangani kasus virus corona di Solo.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut menegaskan akan menugaskan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengecek permasalahan tersebut.

" Nanti saya akan kirim Kepala Dinas Kesehatan mengecek ke sana,” katanya.

Suasana Presiden Joko Widodo memberi arahan penanganan Covid-19 pada Kepala Daerah se-Jawa Tengah melalui video konferensi saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Selasa, 30 Juni 2020. (Foto: Pemkot Surakarta)
Suasana Presiden Joko Widodo memberi arahan penanganan Covid-19 pada Kepala Daerah se-Jawa Tengah melalui video konferensi saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Selasa, 30 Juni 2020. (Foto: Pemkot Surakarta)

Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut kembali menegaskan percepatan pencairan anggaran di tiga sektor, yaitu kesehatan, sosial, dan stimulus ekonomi, khususnya untuk bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Presiden Jokowi juga meminta kepala daerah responsif dalam menangani Covid-19 di wilayahnya.

"Kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota se Jawa tengah, saya ingatkan lagi agar anggaran-anggaran berkaitan dengan kesehatan, segera dikeluarkan. Ini menyangkut peredaran uang di masyarakat. Juga Bantuan Sosial dan stimulus ekonomi untuk UMKM. Segera cairkan anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tegas Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi berharap kasus Covid-19 di Jawa Tengah bisa melandai pada Juli dan perekonomian bisa kembali mencetak pertumbuhan."

Anggaran sektor kesehatan untuk insentif tenaga medis mencapai Rp 5,9 Triliun. Selain itu, pemerintah juga menjanjikan santunan sebesar Rp 300 juta per orang untuk tenaga kesehatan yang meninggal karena terpapar Covid-19 saat menjalankan tugas.

Wali Kota Solo Tagih Janji Pemerintah Insentif bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:54 0:00

Tenaga kesehatan yang mendapat insentif dan santunan kematian adalah dokter spesialis, dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya meliputi tenaga petugas laboratorium, radiografer atau petugas rontgen.

Besaran insentif untuk tenaga kesehatan adalah maksimal Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dokter gigi. Bidan dan perawat mendapat insentif maksimal Rp 7,5 juta, sementara tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Insentif dihitung sejak Maret 2020 hingga Mei 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundangan. [ys/ab/ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG