Tautan-tautan Akses

Poso Energy Segera Bayarkan Kompensasi Dampak Bendungan PLTA Poso 1


Aksi demonstrasi kedua oleh Masyarakat Adat Danau Poso yang menuntut Poso Energy menurunkan elevasi air Danau Poso, Sabtu (11/12/2021) (Foto:VOA/Yoanes LItha)
Aksi demonstrasi kedua oleh Masyarakat Adat Danau Poso yang menuntut Poso Energy menurunkan elevasi air Danau Poso, Sabtu (11/12/2021) (Foto:VOA/Yoanes LItha)

Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah memastikan perusahaan PT Poso Energy akan segera membayar kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat, yang sejak tahun 2020 terdampak naiknya muka air Danau Poso oleh bendungan PLTA Poso 1.

PT Poso Energy – perusahaan yang mengelola PLTA Poso 1 – hari Selasa (14/12) dijadwalkan memulai pembayaran kompensasi kerugian pada warga masyarakat yang terdampak naiknya muka air Danau Poso, baik pemilik ternak maupun petani yang lahan kebun dan persawahan yang telah terendam sejak perusahaan itu memulai kegiatan uji coba bendungan itu pada tahun 2020. Pemerintah Kabupaten Poso menyebutkan sebanyak 16 desa terdampak di kecamatan Pamona Barat, Pamona Selatan, Pamona Tenggara dan Pamona Puselemba.

Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Yan Edward Guluda kepada VOA menyatakan untuk tahap awal penyaluran kompensasi oleh perusahaan itu akan diberikan bagi pemilik ternak yang menderita kerugian oleh kematian puluhan kerbau dan sapi yang mati oleh terendamnya lahan gembala di desa Tindoli dan Tokilo di Kecamatan Pamona Tenggara pada tahun 2020 silam.

“Harapan Pemda Poso Energy harus selesaikan ini kalau tidak mau bermasalah ke depan dengan mereka punya kegiatan ini. Kalau tidak diselesaikan ini pasti akan ada riak-riak dari masyarakat yang tidak merasa puas dengan kondisi yang ada saat ini” Jelas Edward usai bertemu massa aksi warga Masyarakat Adat Danau Poso di Tentena, Sabtu (11/12).

Danau Poso di desa Toinasa, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Sabtu (11/12/2021). (Foto:VOA/Yoanes Litha)
Danau Poso di desa Toinasa, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Sabtu (11/12/2021). (Foto:VOA/Yoanes Litha)

Kompensasi juga akan diberikan kepada para petani yang lahan sawahnya terendam oleh naiknya muka air danau. Kompensasi itu diberikan dalam bentuk 10 kilogram beras per are (100 meter persegi).

“Kondisi sawah di Poso itu terutama di pinggir Danau ini satu kali panen satu hektare itu sekitar 2,5 ton kalau tidak salah, satu hektare sama dengan 100 are. Seratus are dibagi 2,5 ton kan dapatnya tujuh sampai delapan kilo. Itu data dari Dinas Pertanian tapi oleh Poso Energy ada hitungan lain mereka, jadi mereka justru bayar 10 kilogram per are,” kata Edward yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Pamona Poso itu.

Ditargetkan penyaluran kompensasi itu dapat rampung selambat-lambatnya pada 24 Desember 2021.

Dampak Bendungan PLTA: Anak-anak Putus Sekolah

Naiknya muka air Danau Poso oleh bendungan PLTA Poso sejak 2020 telah memicu gelombang aksi protes oleh warga masyarakat yang mendesak agar Poso Energy menurunkan elevasi air danau Poso. Dampak dari terendamnya areal persawahan, menyebabkan petani kehilangan lapangan pekerjaan yang bertahun-tahun dijadikan sumber pendapatan utama mereka.

“Anak-anak putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak memiliki biaya yang biasa ada dari hasil sawah. Lalu Poso Energy hanya mau ganti rugi 10 kilogram beras per are? Ini sangat tidak adil dan merugikan kami petani,” teriak Lina dari Masyaraka Adat Danau Poso dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Sabtu (11/12).

Masyarakat Adat Danau Poso mengingatkan pengaturan tinggi elevasi danau Poso di bendungan PLTA Poso 1, ikut berdampak pada perubahan ekosistem danau menjadi waduk. Selain itu keberadaan bendungan juga telah menganggu jalur migrasi ikan sidat dari Danau Poso menuju laut Teluk Tomini maupun sebaliknya karena terhalang bendungan.

Suasana pertemuan antara Poso Energy, Lembaga Adat Pamona Poso dan Pemerintah Kabupaten Poso di Siuri Desa Toinasa, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/12/2021) (Foto:VOA/Yoanes LItha).
Suasana pertemuan antara Poso Energy, Lembaga Adat Pamona Poso dan Pemerintah Kabupaten Poso di Siuri Desa Toinasa, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/12/2021) (Foto:VOA/Yoanes LItha).

PT. Poso Energy menyatakan naik turun muka air danau akan normal kembali setelah usainya kegiatan penataan sungai Poso, namun ketinggian air di bendungan PLTA Poso 1 akan berada diantara 510 hingga 512,2 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Titik terendah ketinggian permukaan air danau Poso adalah 509 mdpl.

Poso Energy Segera Bayarkan Kompensasi Dampak Bendungan PLTA Poso 1
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:04 0:00

“Kalau yang ditanya ada sawah yang tenggelam yah mungkin dibawah 510 itu tidak bisa diolah. Nanti setelah kegiatan penataan sungai selesai 100 persen, elevasi rata-rata yang paling sering terjadi itu di 511,7 artinya sawah-sawah yang dibawah 511,7 ada yang bisa diolah ada yang tidak,” papar Irma Suriani, Kepala Departemen Lingkungan, Kehutanan dan CSR dari PT Poso Energy dalam pertemuan melibatkan Lembaga Adat Pamona Poso serta Pemerintah Kabupaten Poso di Siuri, Desa Toinasa, Kecamatan Pamona Barat, Sabtu (11/12).

Menurut Irma, sejalan dengan keinginan Pemerintah Kabupaten Poso, Perusahaan itu berharap dapat segera menyelesaikan kompensasi untuk penanganan jangka pendek terhadap warga masyarakat yang terdampak pada Desember 2021. Untuk penanganan jangka panjang akan ditentukan kemudian pada awal Januari 2022 mendatang. [yl/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG