Tautan-tautan Akses

Polisi Tetapkan Putra Hatta Rajasa Sebagai Tersangka


Menko Perekonomian, Hatta Rajasa (Foto: dok.).
Menko Perekonomian, Hatta Rajasa (Foto: dok.).

Putra Menteri Perekonomian Hatta Rajasa resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang.

Polisi Daerah Metro Jaya resmi menetapkan status putra bungsu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil yang menewaskan dua orang, salah satunya anak berusia 14 bulan, dan melukai tiga lainnya.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (2/1), mengatakan Rasyid Amirullah, 22, menjadi tersangka setelah mobil BMW tipe X5 yang dikemudikannya menabrak kendaraan Daihatsu Luxio di tol Jagorawi, Jakarta Timur, Selasa, pukul 5.45.

Rasyid sendiri saat ini sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Rasyid ini sebelum kejadian mengisi acara malam tahun baru di daerah Kemang, lalu pulang sekitar jam 5 pagi. Dari peristiwa ini dugaan sementara, tersangka mengantuk. Saat ini tersangka masih menjalani perawatan akibat benturan yang cukup keras saat kecelakaan,” ujar Rikwanto.

Korban tewas adalah Harun, 57, dan M Raihan, 14 bulan, sementara korban luka ringan adalah Nung, 30, Moh. Rifan dan Supriyati. Ketiganya sedang dirawat di rumah sakit.
Rikwanto menambahkan, dari hasil tes urin tersangka tidak ditemukan jejak alcohol atau narkoba.

“Ada lima tes yang dilakukan. Yang pertama kandungan kokain negatif. Tes amfetamin negatif. Tes metamfetamin negatif. Tes kanabis (ganja) negatif. Dan tes morfin negatif,” ujarnya.

Dalam keterangan persnya pada Selasa malam, Hatta Rajasa mengatakan sangat sedih atas kejadian ini dan menyerahkan putranya untuk diproses hukum oleh pihak kepolisian.

“Sungguh saya sangat sedih atas kejadian ini. Kami serahkan seluruh proses ini kepada kepolisian, dan saya mohon doa restunya agar putra kami yang dirawat segera pulih agar bisa menjalani proses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, organisasi nirlaba pemerhati kepolisian Indonesian Police Watch meminta public untuk mengawal proses hukum yang berjalan atas kasus ini.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S. Pane kepada VOA mengatakan merasa karena keberadaan rumah sakit tempat tersangka dirawat tidak diumumkan oleh kepolisian. Neta berharap polisi segera menahan tersangka untuk memudahkan proses penyidikan.

“Sampai sekarang rumah sakitnya tidak dijelaskan di mana. Ini menunjukkan polisi berusaha menyembunyikan sesuatu. Meskipun kita yakin polisi tidak akan berani menutup kasus ini karena sudah menjadi sorotan publik. Kita berharap polisi segera menahan tersangka untuk menghindari kemungkinan hilangnya barang bukti atau mencegah yang bersangkutan melarikan diri,” ujar Neta.

La Ode Hussein, pengajar ilmu hukum di Universitas Muslim Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, kepada VOA meminta polisi profesional dalam menyidik kasus ini meski tersangka adalah anak pejabat.

“Kalau salah, apalagi mengakibatkan hilangnya nyawa orang, proses hukum harus jalan. Ini kan sudah menjadi perhatian publik. Masyarakat harus melihat proses hukum yang berjalan. Khususnya proses penyidikan di kepolisian harus terus di pantau,” ujar La Ode.

Recommended

XS
SM
MD
LG