Tautan-tautan Akses

Petani Yogyakarta dan Jateng Protes PP Tembakau


Pedagang rokok yang ikut serta dalam protes menolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta. (Foto: Dok)
Pedagang rokok yang ikut serta dalam protes menolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta. (Foto: Dok)

Dalam satu minggu terakhir, ribuan petani tembakau di Yogyakarta dan Jawa Tengah bergantian menggelar unjuk rasa menolak PP Tembakau.

Ribuan petani tembakau yang berasal dari Yogyakarta, Temanggung, Demak, Klaten, Kendal, Wonosobo hingga Boyolali di Jawa Tengah, bergantian menggelar unjuk rasa dalam seminggu terakhir untuk menolak peraturan pemerintah mengenai tembakau.

Para petani ini menuntut penghapusan Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2013 mengenai pengamanan bahan yang mengandung adiktif tembakau bagi kesehatan, yang disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono awal bulan ini.

Mereka mengancam tidak akan membayar pajak dan tidak akan ikut dalam semua kegiatan politik jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Agus Setiawan, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Temanggung mengatakan, PP yang baru saja dikeluarkan itu mengancam perdagangan tembakau, padahal lesunya bisnis komoditas ini membuat petani jatuh miskin dan tentu saja tak mampu membayar pajak. Terkait pilihan untuk tidak terlibat kegiatan politik, Agus Setiawan beralasan, mereka adalah korban para politis di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kalau seumpama dalam waktu dekat ini ternyata pemerintah bisa mengakomodir kepentingan ini, ya kita akan kembali menjadi warga negara yang patuh kepada pemerintahnya. Tetapi kalau dalam waktu dekat ternyata tidak ada implikasi positif kaitannya dengan regulasi yang berpihak pada petani tembakau, (ancaman) itu tetap akan kita laksanakan. Di beberapa desa, kartu pembayaran pajak, yang namanya SPPT juga sudah dibakar,” ujar Agus.

Temanggung adalah salah satu kawasan pusat pertanian tembakau terbaik di Indonesia. Biasanya di awal tahun seperti saat ini, pabrik rokok sebagai pembeli 98,5 persen hasil panen tembakau petani, sudah melakukan pemesanan tembakau. Karena munculnya PP tersebut, menurut Agus, hingga kini pabrik rokok sama sekali belum menentukan angka kebutuhan tembakau tahunan mereka.

"Setelah disahkannya PP ini, belum ada kepastian dari pabrikan besar, menengah, apalagi yang kecil yang sudah hancur duluan karena regulasi ini. Belum ada kejelasan mereka butuh bahan baku berapa banyak. Sehingga ada ketakutan di tingkat petani tembakau, tentang masa depan tembakau ini yang jadi masalah,” ujarnya.

Hancurnya bisnis tembakau juga dialami petani Demak, Jawa Tengah. Supriyadi, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Demak menyebut, tahun ini akan menjadi saat paling berat bagi petani tembakau.

Pemerintah memang menyarankan mereka menanam komoditas lain, tetapi sejak puluhan tahun lalu, tak ada tanaman yang bisa tumbuh pada musim kemarau di kawasan Demak, Kudus dan sekitarnya, kecuali tembakau.

"Sebenarnya sudah lama sekali kalangan petani di Kabupaten Demak ingin bisa mencari tanaman alternatif. Namun kenyataannya di lapangan, itu jelas tidak bisa pada saat musim kemarau. Karena untuk wilayah Kabupaten Demak, khususnya sentra tembakau, kalau musim kemarau itu, kita coba tanaman apa saja tidak bisa berbuah, misalnya jagung, kacang hijau atau yang lain. Itu tidak akan bisa berbuah pada saat musim kemarau. Hanya tembakau yang bisa hidup,” ujar Supriyadi.

Perdagangan tembakau di Temanggung bisa mencapai Rp 35 miliar dalam sehari, selama Juni hingga September setiap tahunnya. Produk tembakau di Jawa Tengah dan Yogyakarta memiliki kadar tar dan nikotin yang tinggi, padahal PP No. 109 secara khusus memaksa produsen rokok menjual produk dengan kadar tar dan nikotin rendah. Hal inilah yang memaksa produsen rokok membatasi pembelian tembakau dari kawasan ini.

Recommended

XS
SM
MD
LG