Tautan-tautan Akses

Laporan: Perlu Reformasi Sistem Layanan Kesehatan Jiwa


Para pasien yang dirawat di rumah sakit kesehatan mental di Kabul, Afghanistan (foto: ilustrasi).
Para pasien yang dirawat di rumah sakit kesehatan mental di Kabul, Afghanistan (foto: ilustrasi).

Sebuah laporan baru yang diserahkan kepada Dewan HAM PBB menyerukan perbaikan mendesak mengenai apa yang dikatakan sistem layanan kesehatan jiwa yang ketinggalan zaman.

Laporan itu mengatakan sistem yang diberlakukan saat ini berbahaya bagi kesehatan jiwa dan melanggar hak-hak asasi pasien.

Dainius Puras adalah penyusun laporan itu dan penyelidik khusus mengenai hak kesehatan fisik dan jiwa. Pengamatannya mendapati bahwa kesehatan jiwa sangat diabaikan dalam sistem kesehatan di seluruh dunia dan dimana isu itu terdapat, “mereka mengisolasi, memisahkan dari layanan kesehatan meskipun ada kaitan erat antara kesehatan fisik dan jiwa.

Ia mengatakan ada ketergantungan berlebihan pada faktor-faktor biologis dalam perawatan sakit jiwa sampai mengecualikan pengaruh psikologis, lingkungan dan sosial.

“Sekarang ada bukti tidak terbantahkan bahwa penggunaan obat-obat psikotropika yang berlebihan adalah sebuah kegagalan” katanya. “Namun di seluruh dunia intervensi biomedis mendominasi investasi dan layanan kesehatan jiwa,” katanya.

Ia mengatakan orang yang menderita depresi ringan terlampau sering dianjurkan menggunakan obat-obat psikotropika “meskipun ada bukti jelas mereka seharusnya tidak menggunakan obat tersebut.

WHO melaporkan hampir satu dari empat orang di dunia akan terimbas oleh penyakit jiwa atau syaraf pada masa tertentu dalam hidup mereka. Saat ini, WHO memperkirakan sekitar 450 juta orang menderita kondisi itu. PBB mengatakan depresi adalah penyebab utama kesehatan yang buruk dan difabeldi dunia, yang dialamilebih dari 300 juta orang. [my/al]

XS
SM
MD
LG