Tautan-tautan Akses

Perang Terhadap Pandemi, Tidak Boleh Surutkan Upaya Atasi Terorisme


Menlu Retno Marsudi dalam.jumpa pers secara virtual, Jumat, 7 Agustus 2020. (Foto: Kemenlu)
Menlu Retno Marsudi dalam.jumpa pers secara virtual, Jumat, 7 Agustus 2020. (Foto: Kemenlu)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, usaha memerangi pandemi Covid-19 tidak boleh menyurutkan upaya mengatasi ancaman terorisme. Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memimpin sidang DK PBB

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (7/8), menjelaskan, sebagai Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk bulan Agustus 2020, ia telah memimpin sidang Dewan Keamanan secara virtual yang membahas keterkaitan antara penanggulangan terorisme dan kejahatan terorganisir.

Pertemuan terbuka ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Wakil Sekjen PBB Urusan Kontraterorisme , dan semua anggota Dewan Keamanan PBB.

Secara khusus, lanjut Retno, kedua lembaga di bawah PBB tersebut mengapresiasi berbagai upaya Indonesia menanggulangi terorisme. Selama masa pandemi Covid-19, negara-negara yang bukan anggota Dewan Keamanan dan organisasi internasional yang berpartisipasi dalam debat terbuka menyampaikan pernyataan mereka secara tertulis.

"Dalam pernyataan nasional, Indonesia menekankan perang terhadap pandemi (Covid-19) tidak boleh menyurutkan upaya kita dalam mengatasi ancaman terorisme. Hal ini sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2532 terkait Covid-19, yang menyerukan gencatan senjata selama pandemi kecuali untuk memerangi terorisme. Kita tidak ingin melihat pandemi justeru memberikan kondisi kondusif bagi terorisme untuk memperkuat diri," kata Retno.

Untuk mengatasi ancaman yang lebih besar dari keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir, menurut Retno, Indonesia menyampaikan tiga hal, yakni pentingnya menyesuaikan kebijakan dalam menangani keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir yang selama ini diambil.

Selain itu, semua pihak harus memperkuat infrastruktur hukum dan institusi dalam mengatasi keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir. Instrumen hukum internasional terkait dua jenis kejahatan ini harus tergambar dalam hukum nasional semua negara. Hal itu akan memperkuat kapasitas hukum nasional dalam menangani terorisme dan kejahatan terorganisir. Kapasitas penegak hukum juga mesti ditingkatkan.

Perang Terhadap Pandemi, Tidak Boleh Surutkan Upaya Atasi Terorisme
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:53 0:00

Indonesia juga menyampaikan pentingnya memperkuat mekanisme kawasan dalam merespons keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir. Dia mencontohkan ASEAN memiliki platform dalam membahas dua kejahatan tersebut sekaligus dan hal ini dapat menjadi contoh bagi organisasi kawasan lainnya.

Menurut Retno, sinergi antara organisasi kawasan dan organisasi internasional menjadi sebuah keniscayaan dalam mengatasi keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir. Ini dapat dilakukan melalui tukar menukar informasi dan berbagi pengalaman mengenai praktek terbaik.

Rezasyah, pengamat hubungan internasional dari President University. (Foto: privat)
Rezasyah, pengamat hubungan internasional dari President University. (Foto: privat)

Rezasyah, pengamat hubungan internasional dari President University, mengatakan, hingga saat ini belum ada definisi terorisme yang disepakati bersama. Negara-negara, katanya,mendefinisikan terorisme sesuai dengan preferensi mereka masing-masing.

Untuk itu, menurutnya,masyarakat internasional perlu membangun kesamaan persepsi mengenai terorisme. Rezasyah menegaskan, definisi terorisme perlu direvisi.

“Karena akar terrorism itu persis yang dikemukakan Indonesia yakni perlu pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh dan perlunya keberpihakan pemerintah atas kepentingan masyarakat umum,” kata Rezasyah.

Selama satu bulan memimpin DK PBB, Indonesia berencana menggelar 14 pertemuan guna membahas penyelesaian sejumlah isu, termasuk konflik Palestina-Israel, konflik di Suriah, perang di Yaman, situasi di Lebanon, Somalia, dan masalah Korea Utara. [fw/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG