Tautan-tautan Akses

Pengacara Gambia Kecam Pembelaan Suu Kyi Terkait Tuduhan Genosida


Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi  di Den Haag, Belanda, 11 Desember 2019.
Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi  di Den Haag, Belanda, 11 Desember 2019.

Seorang pengacara Gambia di hadapan pengadilan tertinggi PBB mengatakan, Kamis (12/12), pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi mengabaikan tuduhan pembunuhan massal dan perkosaan sewaktu memimpin pembelaan negaranya.

Pengacara itu mewakili Organisasi Kerjasama Islam yang beranggotakan 57 negara yang mengajukan tuduhan bahwa Myanmar melakukan genosida terhadap Muslim Rohingya.

Paul Reichler mengatakan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Myanmar memilih untuk mengabaikan kekerasan seksual yang dituduhkan karena tak terbantahkan dan sangat mengerikan.

Aung San Suu Kyi mengatakan kepada pengadilan itu, eksodus massal minoritas Rohingya berakar dari konflik internal yang dipicu serangan bersenjata yang terkoordinasi dan luas yang dilancarkan para pemberontak Rohingya.

Ia mengatakan dinas-dinas pertahanan Myanmar menanggapi serangan itu sehingga menciptakan konflik bersenjata yang mengakibatkan eksodus beberapa ratus ribu Muslim Rohingya.

Tampil di hadapan pengadilan itu dalam kapasitas resminya sebagai menteri luar negeri Mynamar, peraih nobel perdamaian tersebut menegaskan kembali klaim pemerintahnya bahwa militer hanya menarget militan Rohingya yang menyerang pos-pos keamanan di negara bagian Rakhine pada Agustus 2017. [ab/lt]

XS
SM
MD
LG