Tautan-tautan Akses

Penangguhan Larangan Perjalanan Presiden Trump dan Pengaruhnya Bagi Imigran


Gedung Mahkamah Agung Amerika Serikat di Washington DC (Foto: dok)
Gedung Mahkamah Agung Amerika Serikat di Washington DC (Foto: dok)

Kekhawatiran bahwa inpres Presiden Donald Trump yang menangguhkan sementara warga dari enam negara di mana terdapat terorisme masuk ke Amerika, kini dilaksanakan sebagian.

Pemberlakuan penangguhan perjalanan itu dimulai tanggal 29 Juni, tiga hari setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa bagian dari perintah itu yang umumnya melarang warga Iran, Libya, Somalia,Sudan, Suriah dan Yaman masuk ke Amerika selama tiga bulan dengan alasan keamanan nasional bisa berdampak pada beberapa kategori warga yang terkena itu. Inpres itu juga memungkinkan penangguhan selama 120 hari masuknya pengungsi ke Amerika.

Selama tiga bulan terakhir pemberlakuan bagian-bagian dari keppres yang merupakan versi perbaikan keppres yang ditandatangani Presiden Trump bulan Januari, ditangguhkan oleh sejumlah keputusan pengadilan yang lebih rendah.

Meskipun secara bulat membatalkan keputusan sebelumnya dari pengadilan yang lebih rendah, keputusan Mahkamah Agung itu mempersempit ruang lingkup inpres. Pemerintah tidak bisa memberlakukan penangguhan itu terhadap warga asing yang memiliki klaim kredibel hubungan yang kuat dengan seseorang atau entitas di Amerika. “MA menjelaskan bahwa orang memerlukan klaim kredibel ‘hubungan kekeluargaan yang dekat”.

Apa yang dimaksud dengan “hubungan kekeluargaan yang dekat” dijelaskan oleh Departemen Luar Negeri berkonsultasi dengan kantor-kantor lainnya yaitu mencakup hanya orang tua, pasangan, tunangan, anak-anak, anak laki-laki dan perempuan dewasa, mantu laki-laki dan perempuan serta saudara kandung.

Dalam hal entitas, klaim yang kredibel untuk hubungan yang kuat harus resmi, terdokumentasi dan terjadi secara alamiah bukannya untuk mengelak perintah itu. Ini termasuk siswa yang secara resmi diterima di universitas Amerika atau pekerja yang menerima tawaran pekerjaan dari perusahaan Amerika. Orang-orang tersebut harus dikecualikan dari penangguhan perjalanan itu tapi masih harus memenuhi persyaratan standar visa.

Mahkamah Agung setuju untuk mendengar pendapat lisan mengenai isu-isu mendasar yang diajukan oleh kasus itu termasuk apakah perintah itu konsisten dengan kewenangan presiden untuk mengeluarkan inpres semacam itu dengan alasan melindungi negara ketika MA bersidang bulan Oktober.

Presiden Trump menyebut keputusan Mahkamah Agung itu “kemenangan jelas bagi keamanan nasional kita, sebagai presiden saya tidak bisa membiarkan orang-orang masuk ke negara itu untuk mencelakakan kita. Saya ingin orang-orang yang mencintai Amerika dan semua warga Amerika dan yang akan bekerja keras serta produktif. Prioritas pertama saya sebagai panglima tertinggi adalah menjaga keamanan rakyat Amerika." [my/jm]

XS
SM
MD
LG