Tautan-tautan Akses

Pemulangan Staf KBRI Pyongyang Tidak Akan Ganggu Hubungan Bilateral


Pemandangan kota Pyongyang menjelang peringatan 70 tahun berdirinya Korea Utara, 7 September 2018. (Foto: REUTERS/Danish Siddiqui)
Pemandangan kota Pyongyang menjelang peringatan 70 tahun berdirinya Korea Utara, 7 September 2018. (Foto: REUTERS/Danish Siddiqui)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menekankan pemindahan sementara operasional KBRI Pyongyang ke Jakarta tidak akan mengganggu hubungan bilateral kedua negara.

Kementerian Luar Negeri akhirnya memutuskan untuk memulangkan 15 staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Pyongyang, Korea Utara, termasuk Duta Besar Berlian Napitupulu.

Mereka sudah meninggalkan Korea Utara pertengahan hari Jumat (23/7) melalui China.

Plt. juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah (foto: VOA/Fathiyah)
Plt. juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah (foto: VOA/Fathiyah)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada VOA, Sabtu (24/7), menjelaskan pemerintah Korea Utara sejak akhir tahun lalu sudah mempersilakan perwakilan diplomatik asing di Pyongyang dan organisasi internasional meninggalkan negara tersebut untuk sementara waktu seiring penetapan kebijakan lockdown – atau penutupan sebagian wilayah dan penghentian kegiatan – untuk mengatasi perebakan virus corona.

"Karena prinsipnya mereka menerapkan kebijakan penguncian (lockdown) wilayah sehingga sangat membatasi akses lalu lintas orang dan barang. Jadi berdasarkan perkembangan ini, beberapa kedutaan besar asing dan organisasi internasional berkedudukan di Korea Utara berangsur-angsur meninggalkan Korea Utara dan Indonesia sendiri baru memutuskan untuk kembali pada bulan Juli ini," kata Faziasyah.

Menara Juche setinggi 170 meter dan bangunan lainnya terlihat saat kabut pagi menyelimuti Pyongyang, Korea Utara, 8 September 2018. (Foto: REUTERS/Danish Siddiqui)
Menara Juche setinggi 170 meter dan bangunan lainnya terlihat saat kabut pagi menyelimuti Pyongyang, Korea Utara, 8 September 2018. (Foto: REUTERS/Danish Siddiqui)

Faizasyah menambahkan jumlah mereka yang dipulangkan sebanyak 15 orang, terdiri dari Duta Besar Berlian Napitupulu, empat staf dan selebihnya anggota keluarga. Mereka telah keluar dari Korea Utara, Jumat (23/7), dan saat ini menjalani karantina selama 14 hari di China.

Saat ini, lanjut Faizasyah, kondisi mereka sehat.

Menurut Faizasyah, relokasi sementara staf diplomatik KBRI di Pyongyang sudah dibahas dengan pemerintah Korea Utara.

Bahkan pemerintah Korea Utara memfasilitasi pemulangan 15 staf KBRI Pyongyang ini. Jakarta belum bisa memastikan kapan mereka dapat kembali lagi ke Korea Utara dan mengenai hal itu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Korea Utara.

Faizasyah menekankan pemindahan sementara operasional KBRI Pyongyang ke Jakarta tidak akan mengganggu hubungan bilateral kedua negara. Menurutnya relasi Indonesia dan Korea Utara sangat bersejarah dan kokoh sehingga pemulangan sementara semua staf KBRI dari Pyongyang dapat dipahami oleh kedua negara.

Faizasyah belum dapat memastikan apakah Indonesia juga akan memulangkan sementara staf KBRI di negara lain yang juga sedang dilanda pandemi COVID-19. Meski begitu, Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan semua perwakilan diplomatik Indonesia di semua negara untuk memberi informasi terbaru tentang pandemi COVID-19 di negara bersangkutan.

Orang-orang yang memakai masker pelindung berjalan di tengah kekhawatiran atas COVID-19 di Pyongyang, Korea Utara, 15 Mei 2020, dalam foto yang dirilis oleh Kyodo. (Foto: Kyodo via REUTERS)
Orang-orang yang memakai masker pelindung berjalan di tengah kekhawatiran atas COVID-19 di Pyongyang, Korea Utara, 15 Mei 2020, dalam foto yang dirilis oleh Kyodo. (Foto: Kyodo via REUTERS)

Hubungan Indonesia-Korea Utara Masih Strategis

Pengamat Hubungan Internasional dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nanto Sriyanto berpendapat pemerintah Indonesia masih menilai hubungan dengan Korea Utara strategis.

"Selain aspek historis, sampai sekarang Indonesia masih melihat hubungan (dengan) Korea Utara itu adalah hubungan dalam kepentingan nasional Indonesia juga tetap penting. Mungkin ke depannya mendukung peran aktif Indonesia dan itu sebenarnya tidak bertentangan dengan hubungan Indonesia yang belakangan semakin meningkat dengan Korea Selatan," ujar Nanto.

Nanto melihat pemerintah masih menjaga agar misi diplomasi dengan Korea Utara tetap terpelihara dengan baik. Oleh karena itu keputusan pemulangan sementara diplomat dan staf KBRI diambil dengan pertimbangan yang sangat hati-hati.

Menurut Nanto, izin yang dikeluarkan Kim Jong-un bagi semua perwakilan diplomatik asing untuk meninggalkan Korea Utara itu merupakan sebuah peringatan bahwa Korea Utara tidak bisa menanggung akibat yang bisa saja di luar kontrol terkait pandemi COVID-19 di negara itu. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG