Tautan-tautan Akses

Perangi Pencurian Ikan, Pemerintah Operasikan 4 Kapal Pengawas


Kapal Pengawas Perikanan Orca 01, satu dari empat Kapal Pengawas SKIPI yang diluncurkan hari Jumat (8/4) di Jakarta (VOA/Ahadian).
Kapal Pengawas Perikanan Orca 01, satu dari empat Kapal Pengawas SKIPI yang diluncurkan hari Jumat (8/4) di Jakarta (VOA/Ahadian).

Pemerintah Indonesia meluncurkan empat kapal pengawas perikanan yang dilengkapi dengan sistem pemeriksaan kapal nelayan hari Jumat (8/4) di Jakarta.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia mulai mengoperasikan 4 Kapal Pengawas yang dilengkapi dengan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia, guna memperkuat armada pengawasan dan pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti, meresmikan pengoperasian Kapal Pengawas yang dilengkapi dengan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia atau SKIPI, Jumat (8/4) siang di dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta.

Pengoperasian 4 kapal SKIPI ini ditujukan untuk memperkuat infrastruktur pengawasan dalam memberantas ilegal fishing di perairan Indonesia. 4 Kapal Pengawas SKIPI tersebut yakni Orca 01, Orca 02, Orca 03 dan Orca 04.

Susi menjelaskan, “ (Kapal) SKIPI ini kita bangun untuk membuktikan keseriusan pemerintah... bahwa pemerintah akan terus menjaga laut supaya ikannya tidak dicuri oleh para pelaku illegal fishing.”

Kapal Pengawas SKIPI ini diproduksi oleh galangan kapal dalam negeri dengan menggunakan disain dan supervisi dari Merit System Service (MSS). Kapal dengan panjang 60 meter dan lebar 8,2 meter ini memiliki kecepatan hingga 25 knot, dan dilengkapi dengan peralatan navigasi S-band. Awak kapal yang berjumlah 24 orang dilengkapi dengan sejumlah senjata laras panjang.

Ruang kontrol pada Kapal Pengawas SKIPI (VOA/Ahadian).
Ruang kontrol pada Kapal Pengawas SKIPI (VOA/Ahadian).

Kapal Pengawas SKIPI ini merupakan kapal pengawas perikanan terbesar yang dimiliki Indonesia.

Ke empat kapal SKIPI ini akan dioperasikan di wilayah-wilayah perbatasan perairan seperti Natuna, Laut Arafuru dan perairan Sulawesi. Kapal Pengawas SKIPI ini akan bertugas melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan, seperti yang dijelaskan Nakhoda kapal Orca 02, Kapten Agung Tri Wibowo.

“Tugas kita ini seperti peraturan yang berlaku bahwa kita itu melakukan pengawasan, termasuk memeriksa dan menindak kapal-kapal yang saat kita periksa terbukti melakukan tindak pidana perikanan,” papar Agung.

4 kapal SKIPI ini menambah kekuatan armada Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan Indonesia. Sebelumnya KKP telah memiliki 31 unit Kapal Pengawas Perikanan yang tersebar di seluruh wilayah perbatasan perairan Indonesia.

Selanjutnya, Kementrian kelautan dan Perikanan Indonesia akan membangun 2 hingga 3 unit Kapal Pengawas SKIPI setiap tahun hingga berjumlah 10 unit, untuk menambah kekuatan armada kapal pengawas perikanan di Indonesia.

Recommended

XS
SM
MD
LG