Tautan-tautan Akses

Pemerintah Investigasi Kasus Beras Impor Ilegal dari Vietnam


Beras-beras yang dijual di pasar di Tana Toraja, Sulawesi. (Foto: Dok)
Beras-beras yang dijual di pasar di Tana Toraja, Sulawesi. (Foto: Dok)

Anggota Komisi IV DPR menyayangkan pengunduran diri Menteri Perdagangan Gita Wirjawan sebelum kasus impor ilegal ini tuntas.

Pemerintah – dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) -- sedang melakukan investigasi terkait kasus beras impor ilegal dari Vietnam yang masuk ke pasar-pasar.

Jumlah beras ilegal dari Vietnam diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu ton, menurut data dari Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).

Siswono Yudhohusodo, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi masalah pertanian, mengatakan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sudah menjelaskan kepada Komisi bahwa mereka tidak mendatangkan beras impor dari Vietnam.

Namun ia menegaskan, DPR akan terus menelusuri masuknya beras impor tersebut karena selain melanggar hukum, juga merugikan petani dan pedagang beras lokal karena harga beras turun akibat stok berlebih.

“Kementerian Pertanian mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi mengimpor beras medium dari Vietnam, dan kita juga sudah mendapat clear dari Kementerian Perdagangan bahwa benar mengeluarkan izin impor 16.900 ton beras khusus dari Jepang, dari India itu yang untuk orang diabetes, itu memang mendapat rekomendasi dari kementerian pertanian,” ujarnya, Selasa (4/2).

“Yang jadi masalah, kode untuk beras khusus dan beras medium itu nomornya sama. Akibat dari nomornya sama, Bea Cukai meloloskan keluar ke pasar dan sekarang sudah habis, sudah hilang itu di pasar. Mau dicari sudah tidak ada. Yang mungkin terjadi, pertama, importir menyalahgunakan izin. Kedua, bisa saja ini konspirasi antara importir dengan pejabat di Kementerian Perdagangan, karena harganya murah, karena Vietnam mau panen, gudangnya harus dicuci.”

Siswono mengkritik langkah Gita Wirjawan yang mundur sebagai Menteri Perdagangan pada 31 Januari 2014, sebelum kasus ini tuntas.

“Saya bisa memahami bahwa karena pak Gita mencalonkan presiden di (Partai) Demokrat, dia ingin konsentrasi di sana untuk memenangkan pencalonan itu. Tapi yang paling ideal memang meninggalkan satu tempat dalam suasana yang tidak ada masalah. Pernyataan wakil menteri perdagangan terlalu cepat untuk mengatakan tidak ada masalah, sebab masih ada peluang terjadinya konspirasi antara pejabat perdagangan dengan importirnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi menegaskan, Kementerian Perdagangan tidak pernah mendatangkan beras impor medium karena stok dalam negeri sudah cukup.

“Selama 2013 tidak ada rekomendasi beras khusus medium dan tidak ada izin,” ujarnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Pertanian Suswono mengatakan Kementerian Pertanian tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan untuk mengimpor beras dari Vietnam karena sepanjang 2013 stok beras dalam negeri cukup.

“Apakah importir ini yang menyalahgunakan izin beras khusus tersebut, atau ada hal lain, nah ini yang sedang ditelusuri, jadi kita tunggu saja sampai nanti ada kejelasan,” ujarnya.

Kementerian Pertanian mencatat pada 2013 produksi beras nasional mengalami surplus sebesar 5 juta ton, karena stok yang ada sebesar 39 juta ton sementara kebutuhan nasional sebesar 34 juta ton.

Beras medium adalah jenis beras yang juga diproduksi petani lokal dan impor diizinkan jika stok terbatas.

Impor beras medium hanya boleh dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) setelah mendapat izin melalui rapat koordinasi seluruh kementerian terkait. Dalam kasus beras impor ilegal dari Vietnam, Bulog juga menyatakan tidak melakukan impor beras medium sepanjang tahun 2013.

Jumlah importir beras saat ini sebanyak 58 dan hanya dizinkan mengimpor beras khusus yang tidak diproduksi di Indonesia.

Recommended

XS
SM
MD
LG