Tautan-tautan Akses

Pemerintah Harus Temukan Mekanisme Tepat Untuk Atasi Masalah BBM


Pemerintah harus mengatasi melonjaknya penggunaan BBM bersubsidi melebihi kuota yang sudah ditetapkan.
Pemerintah harus mengatasi melonjaknya penggunaan BBM bersubsidi melebihi kuota yang sudah ditetapkan.

Pengamat menilai pemerintah harus lebih tegas dan berani mengatasi masalah BBM, setelah berbagai kebijakan terkait BBM sebelumnya gagal diterapkan.

Setelah berbagai langkah kebijakan akhirnya gagal diterapkan, pemerintah tetap berupaya agar masalah bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi dapat diatasi. Selain persoalan dana subsidi yang terus membengkak dalam anggaran negara, pemerintah harus mengatasi melonjaknya penggunaan BBM bersubsidi yang melebihi jumlah kuota yang sudah ditetapkan, karena kini terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di berbagai daerah.

Kepada VoA di Jakarta, Senin, pengamat migas Dirgo Purbo dari Pusat Kajian Strategis untuk Kepentingan Nasional menegaskan, jika pemerintah tetap lambat mengatasi BBM bersubsidi maka sampai kapanpun masalah BBM di dalam negeri akan jadi pengganjal kinerja ekonomi nasional. Ia merasa heran tidak satu pun langkah yang diambil pemerintah soal BBM bersubsidi mulai dari menaikkan harga, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi hingga rencana melarang pegawai negeri sipil atau PNS menggunakan BBM bersubsidi. Ia mengingatkan keputusan harus cepat diterapkan karena jika tidak maka anggaran negara akan terus dibebankan sebab Indonesia masih bergantung pada impor minyak mentah dunia, impor BBM serta jenis bahan bakar lain.

Ia mengatakan, "Kalau Indonesia mau stop impor BBM, Indonesia hanya bisa jalan 12 hari karena stok kita cuma 12 hari, Indonesia 50 persen lumpuh, militernya, sipilnya lumpuh, pabriknya semuanya lumpuh, ekonominya, kita ini impor, semuanya impor, LPG,LNG, kita harus melihatnya itu sekarang harus secara terbuka, harus komprehensif, akarnya itu bahwa kita impor dari 18 negara, bayangkan, ini nggak ada yang mengangkat ini, isu ini sebagai esensial dan substansi dari suatu negara, kita setahun ini sibuk pemberantasan korupsi, satgas mafia."

Terkait rencana pemerintah melarang PNS menggunakan BBM bersubsidi, Menteri Eneregi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Darwin Saleh menegaskan, kemungkinan tersebut masih terus dipelajari. Ia mengatakan, “Saya belum melihat terlalu jauh kesana, cuma yang jelas memang pada dasarnya undang-undang mengatur BBM bersubsidi itu adalah hak golongan tidak mampu, jadi bagi mereka yang mampu tentu diharapkan memahami amanah undang-undang ini."

Dalam kesempatan berbeda, Dirut PT. Pertamina, Karen Agustiawan menegaskan pihaknya juga sudah menindak tegas para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang menaikkan harga BBM bersubsidi di berbagai daerah saat ini naik 300 hingga 500 persen dari harga yang ditetapkan pemerintah. Beberapa daerah yang mengalami kelangkaan BBM bersubsidi saat ini diantaranya di kawasan Papua, Sumatera dan Sulawesi serta Bali. Kelangkaan terjadi karena Pertamina belum berani menambah kuota BBM bersubsidi sebab belum disepakati oleh DPR RI.

“Kami memang sudah kasih kesempatan satu kali lagi, sudah dikasih warning letter, kalau dalam satu kali lagi mereka masih begitu ya berarti harus sudah diambil alih oleh Pertamina, ya sanksinya harus jelas," ujar Karen.

XS
SM
MD
LG