Tautan-tautan Akses

Pemerintah Belum Berencana Berikan Vaksin COVID-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun 


Anak-anak bermain di dekat mural di perkampungan untuk warga berpenghasilan rendah di Jakarta, 4 Agustus 2020. (AP Photo/Dita Alangkara)
Anak-anak bermain di dekat mural di perkampungan untuk warga berpenghasilan rendah di Jakarta, 4 Agustus 2020. (AP Photo/Dita Alangkara)

Vaksin COVID-19 buatan Pfizer diklaim aman untuk diberikan kepada anak berusia di bawah 12 tahun. Namun, sampai saat ini pemerintah belum berencana untuk memberikan vaksin COVID-19 itu kepada anak-anak dengan rentang usia tersebut.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum berencana untuk memberikan vaksinasi COVID-19 kepada anak yang berusia di bawah 12 tahun. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons terkait hasil uji klinis fase II dan III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan bahwa vaksin Pfizer ini aman bagi anak usia 5-11 tahun.

Ia mengatakan kebijakan tersebut mengacu kepada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization(EUA) yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sejauh ini pemerintah Indonesia masih mengacu kepada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli. Vaksin Pfizer layak diberikan kepada anak-anak usia 12-15 tahun dan orang di atas umur 16 tahun,” ungkap Wiku dalam telekonferensi pers beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pemerintah pasti akan mengumumkan kepada masyarakat apabila terjadi perkembangan terbaru dari hasil uji klinis vaksin tersebut.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. (VOA)
Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. (VOA)

“Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi, maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik,” tuturnya.

Kepala Badan POM Penny K Lukito menjelaskan pihaknya masih menunggu pendaftaran izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA).

“Ya, jika registrasi hasil uji klinis (UK) vaksin untuk anak di bawah 12 tahun sudah diizinkan oleh US FDA, lalu pihak Pfizer meregistrasikan penggunaan golongan ini di Indonesia dengan menyerahkan data-datanya, tentu Badan POM akan memberikan EUA untuk penggunaan anak-anak sesuai hasil UK,” ungkapnya kepada VOA lewat pesan singkat.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Lukito saat melakukan konferensi pers terkait dengan vaksin Covid-19, Kamis 19 November 2020. (Foto:VOA)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Lukito saat melakukan konferensi pers terkait dengan vaksin Covid-19, Kamis 19 November 2020. (Foto:VOA)

Tambahnya, semakin cepat pihak FDA memberikan izin penggunaan darurat vaksin Pfizer bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun ini, maka akan semakin cepat pula pihak Badan POM memberikan EUA bagi kalangan anak-anak dengan usia tersebut. “Bahkan dengan reliance terhadap hasil review US FDA proses akan lebih cepat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof Dr Sri Rezeki Hadinegoro mengungkapkan pihaknya belum merekomendasikan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi anak dengan usia 5-11 tahun. Menurutnya, saat ini pemerintah harus fokus untuk bisa memvaksinasi anak dengan usia di atas 12 tahun di tanah air. Keputusan ini, katanya, juga berdasarkan ketersediaan pasokan vaksin yang juga masih terbatas.

Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. Sri Rezeki Hadinegoro, dr., SpA(K). (foto: KPCPEN/covid19.go.id)
Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. Sri Rezeki Hadinegoro, dr., SpA(K). (foto: KPCPEN/covid19.go.id)

“Maaf ITAGI belum membuat rekomendasinya karena kita masih konsentrasi untuk (pemberian vaksin COVID-19 bagi anak) umur di atas 12 tahun, nanti kalau yang besar dan dewasa sudah mencapai target. Juga logistik vaksin dan Sumber Daya Manusia (SDM) belum mencukupi,” ungkapnya kepada VOA lewan pesan singkat.

Sebelumnya, Pabrik obat Pfizer dan BioNTech mengumumkan pada Senin (20/9) bahwa vaksin COVID-19 dosis rendah dari dua dosis buatannya, aman dan manjur untuk diberikan pada anak-anak usia 5 hingga 11 tahun.

Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) dan mitranya di Jerman, BioNTech, itu mengatakan bahwa hasil dari uji coba menunjukkan vaksin itu dapat ditoleransi dengan baik dan kuat, dan mampu menetralkan respons kekebalan tubuh (antibodi) pada tingkat dosis yang lebih rendah yang diperlukan untuk anak-anak yang berusia lebih muda.

Pfizer mengatakan, telah mempelajari dosis yang lebih rendah, yaitu sepertiga dosis dewasa dalam uji coba yang diberikan kepada lebih dari 2.200 anak TK dan siswa SD. Dua pertiga dari anak-anak diberi vaksin, dan sepertiga sisanya diberi suntikan air asin. Perusahaan itu mengatakan, tubuh anak-anak yang divaksinasi membangun tingkat antibodi yang sama kuatnya dengan yang didapati pada remaja dan dewasa muda. [gi/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG