Tautan-tautan Akses

Parlemen India Setujui Resolusi untuk Hapus Status Khusus Kashmir


Warga Kashmir-India melakukan aksi unjuk rasa memrotes penghapusan status khusus, Selasa (6/8).
Warga Kashmir-India melakukan aksi unjuk rasa memrotes penghapusan status khusus, Selasa (6/8).

Sementara Kashmir terkurung untuk hari kedua berturut-turut, parlemen India menyetujui penghapusan status khusus yang memberi Kashmir otonomi, serta meloloskan RUU yang membagi negara bagian itu.

Terperangkap dalam pemutusan komunikasi, sulit untuk menyimpulkan reaksi dari penduduk setempat atas langkah yang radikal ini.

Pembatasan seperti pada jam malam berlangsung Selasa (6/8). Pasukan melakukan patroli atas jalan-jalan yang kosong dengan barikade kawat berduri di ibukota Srinagar. Internet, komunikasi ponsel dan telepon biasa diputus, guna mencegah protes di kawasan yang telah dilanda oleh gerakan separatis disertai kekerasan selama tiga dekade.

Langkah parlemen itu diloloskan dengan selisih suara besar di majelis rendah, dan dinilai merupakan pesan bahwa PM Narendra Modi akan bersikap keras sehubungan isu Kashmir dan hubungannya dengan Pakistan, dimana India punya pertikaian seputar kendali atas kawasan di Himalaya itu.

Setelah pemungutan suara itu, Modi menyebutnya sebagai peristiwa penting dalam demokrasi parlementer India. Dalam cuitan, dia mengatakan, “bersama-sama kita akan bangkit, dan bersama-sama kita akan memenuhi cita-cita rakyat India.”

Langkah ini memenuhi janjinya kepada Partai Nasionalis Hindu – Bharatiya Janata atau BJP untuk mengakhiri peraturan konstitusi yang memungkinkan Kashmir mempunyai konstitusi dan hukum sendiri atas segala isu, kecuali urusan luar negeri, pertahanan dan komunikasi.

Kashmir juga akan dipecah ke dalam dua teritori federal, sehingga memperketat kekuasaan New Delhi atas kawasan itu. Satu akan terdiri dari lembah Kashmir dan Jammu, dan yang kedua adalah Ladakh.

Kecuali oposisi dari Partai Kongres dan sejumlah partai regional, BJP berhasil meraih dukungan besar untuk menghapus status otonomi Kashmir. (jm/ka)

Recommended

XS
SM
MD
LG