Tautan-tautan Akses

Organisasi HAM: Burma Berisiko Pisahkan Muslim Rohingya dalam Jangka Panjang


Suasana di salah satu kemah penampungan pengungsi Awetawgyi di Sittwe, wilayah Rakhine, Burma (Foto: dok). Human Right Watch memperingatkan bahwa Burma perlu memukimkan kembali pengungsi minoritas Muslim Rohingya.
Suasana di salah satu kemah penampungan pengungsi Awetawgyi di Sittwe, wilayah Rakhine, Burma (Foto: dok). Human Right Watch memperingatkan bahwa Burma perlu memukimkan kembali pengungsi minoritas Muslim Rohingya.

Sebuah organisasi hak azasi terkemuka memperingatkan bahwa Burma perlu mengambil langkah-langkah untuk memukimkan kembali pengungsi minoritas Muslim Rohingya.

Sebuah organisasi hak azasi terkemuka memperingatkan bahwa Burma berisiko menciptakan keadaan pemisahan kelompok agama dalam jangka panjang, apabila tidak mengambil langkah-langkah untuk memukimkan kembali pengungsi minoritas Muslim Rohingya.

Kira-kira 100 ribu Rohingya telah mengungsi pasca pecahnya kekerasan sektarian Muslim-Budha tahun lalu di negara bagian Rakhine, Burma barat. Beberapa bulan kemudian, pengungsi tetap tinggal di kamp-kamp yang sangat minim bantuan, terasing dari seluruh penduduk lainnya dan dihambat meninggalkan tempat itu oleh pasukan keamanan pemerintah.

Dalam laporannya hari Rabu, Human Rights Watch mengatakan kegagalan pemerintah melakukan usaha untuk memulangkan Rohingya yang mengungsi meningkatkan keprihatinan akan maksud jangka-panjang untuk memisahkan penduduk. Di kota Sittwe, ibukota negara bagian Rakhine, organisasi HAM itu mengatakan penduduk Muslim tersebut sekarang benar-benar terpisah.

Para pejabat Burma telah memberi isyarat bahwa pemisahan itu akan berlangsung untuk sementara dan perlu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut. Tetapi, Human Rights Watch mengatakan Burma belum membuat rencana untuk mendamaikan masyarakat atau menyatukan kembali para pengungsi tersebut.

Recommended

XS
SM
MD
LG