Negara bagian New York menggugat pemerintahan Trump yang melarang ratusan ribu warga New York mengikuti program federal yang mempercepat pelancong melintasi perbatasan dan melewati pemeriksaan keamanan bandara.
Gubernur New York Andrew Cuomo mengumumkan gugatan itu pada Senin (10/2/2020). Cuomo menyatakan melarang warga New York ikut Program Pelancong Terpercaya federal adalah pelanggaran undang-undang. Gugatan itu menuduh kebijakan tersebut melanggar hak kedaulatan negara bagian dan larangan terhadap tindakan paksaan oleh otoritas federal.
Program Pelancong Tepercaya memungkinkan peserta melintasi jembatan dan melewati pos-pos pemeriksaan dari Kanada dan Meksiko dengan mendaftar dalam sistem otomatis.
Pelancong yang terdaftar dalam program itu juga diizinkan melewati jalur pemeriksaan keamanan lebih cepat di bandara.
Departemen Keamanan Dalam Negeri dan badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan pekan lalu mengatakan ratusan ribu warga New York akan dilarang mendaftar ulang untuk ikut program itu ketika kepesertaan mereka saat ini berakhir, dan pendaftaran yang tertunda akan dibatalkan.
New York menuding keputusan pemerintah Trump itu adalah pembalasan atas Undang-Undang Lampu Hijau yang baru di negara bagian itu, yang memungkinkan imigran ilegal mendapat izin mengemudi, dan membatasi petugas federal mengakses catatan pengemudi dari negara bagian itu. [ka/pp]