Tautan-tautan Akses

MUI: Sweeping Tidak Boleh Dilakukan


Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kiri ) dan Ketua MUI Din Syamsuddin mengimbau ormas-ormas Islam untuk tidak melakukan sweeping dalam bulan Ramadan ini.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kiri ) dan Ketua MUI Din Syamsuddin mengimbau ormas-ormas Islam untuk tidak melakukan sweeping dalam bulan Ramadan ini.

Mejelis Ulama Indonesia meminta masyarakat termasuk ormas Islam untuk tidak melakukan sweeping atau razia selama bulan suci Ramadan karena melanggar aturan dan juga bertentang dengan ajaran agama.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, Jumat malam meminta ormas Islam untuk tidak melakukan sweeping atau razia apalagi selama bulan suci Ramadan. Selain melanggar aturan, aksi sweeping lanjutnya juga bertentangan dengan ajaran agama.

Din mengatakan sweeping apalagi dengan menggunakan kekerasan bertentangan dengan prinsip Islam yang menekankan kasih sayang dan memerintahkan untuk berbuat kebaikan. Oleh karena itu MUI lanjutnya juga mengharapkan kepada segenap masyarakat khususnya umat Islam tidak perlu melakukan sweeping dengan pendekatan kekerasan.

Selama Ramadhan sebaiknya tambahnya semua warga fokus meningkatkan toleransi antar warga negara dan antarumat beragama. Ia menilai hal itu lebih baik dan bermanfaat menjaga ketenteraman nasional.

“Dalam arti sweeping itu menyapu, menyapu rumah, perkarangan rumah, halaman masjid untuk bersih itu ajaran agama maka itulah sweeping yang dibenarkan oleh agama tetapi bukan sweeping yang lain apalagi dengan menggunakan kekerasan adalah bertentangan dengan prinsip Islam yang menekankan kasih sayang dan memerintahkan untuk beramal ma’ruf dan nahi munkar tetapi dengan cara-cara yang ma’ruf (baik),“ kata Din Syamsuddin:

Hal yang sama juga diungkapkan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Dia mengatakan bulan Ramadan jangan dicemari kesuciannya. Oleh karena itu tambahnya tindakan-tindakan atas nama apapun dengan menggunakan cara-cara kekerasan, dengan memaksakan kehendak sebaiknya dihindari.

Yang terpenting kata Lukman Hakim adalah toleransi. Semua pihak diharapkan saling memahami dan mengerti satu sama lain.

Umat Islam juga harus memahami bahwa ada sebagian warga negara kita yang tidak berkewajiban berpuasa sehingga hak-hak mereka yang tidak berpuasa juga wajib kita lindungi dan hormati. Sebaliknya kalangan yang tidak berpuasa pun kita himbau untuk juga memberikan toleransi kepada yang sedang menjalani puasa sehingga kalau kedua belah pihak proaktif untuk saling mengerti dan memahami. Mudah-mudahan yang kaitanya dengan memaksakan kehendak apalagi dengan cara-cara kekerasan bisa kita hindari sama sekali,” kata Lukmah Hakim.

Polisi menegaskan akan menindak tegas kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang secara sengaja melakukan aksi penertiban (sweeping) selama bulan Ramadan.

Hal tersebut merupakan ketegasan aparat penegak hukum selaku pemilik otoritas kewenangan dalam menindak pelanggar hukum. Kepolisian pun telah melakukan sosialisasi kepada seluruh ormas khususnya yang berada di Jakarta.

Dalam sosialisasi tersebut, polisi menegaskan agar pihak manapun tidak sewenang-wenang melakukan tindakan penertiban (sweeping). Berikut kepala Biro Penerangan Masyarakat Umum Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar.

“Disitulah terjadi suatu pemahaman, toleransi yang terus berkembang. Toleransi akan berkembang kalau ada dialog, kalau tidak ada dialog, toleransi tidak ada,” kata Boy Rafli Amar.



Recommended

XS
SM
MD
LG