Tautan-tautan Akses

Meski Diberi Peringatan oleh Hakim, Trump Tetap Bicara Keras Pasca Didakwa


Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara dari kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, pada 4 April 2023. (Foto: AP/Evan Vucci)
Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara dari kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, pada 4 April 2023. (Foto: AP/Evan Vucci)

Kurang dari lima jam setelah menyerahkan diri kepada pihak berwenang dan dihadapkan ke pengadilan untuk menerima dakwaan secara resmi, mantan Presiden Donald Trump kembali mengecam pemerintahan Biden, Partai Demokrat dan jaksa penuntut di New York.

Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald J. Trump, pada Selasa (4/4) malam menyampaikan pidato di kediaman pribadinya di Mar-a-Lago, Florida, mengecam keras dakwaan yang dikenakan terhadapnya, dan menyebut pemerintahan Biden dan Partai Demokrat kembali melancarkan upaya untuk mencari-cari kesalahannya.

"Saya tidak pernah menyangka hal seperti ini (dakwaan terhadap saya.red) bisa terjadi di Amerika. Satu-satunya kejahatan yang saya lakukan adalah membela negara ini tanpa rasa takut dari mereka-mereka yang berupaya menghancurkannya. Sejak awal Partai Demokrat telah memata-matai kampanye saya," ujat Trump.

"Mereka menyerang saya dengan serangkaian penyelidikan, mulai dari tuduhan penipuan, (campur tangan) Rusia, Rusia, Ukraina, Ukraina, lalu pemakzulan pertama, pemakzulan kedua, serangan ilegal dan inkonstitusional di Mar-a-Lago (penemuan dokumen rahasia.red) dan lainnya."

"Mereka (Partai Demokrat.red) berbohong pada pengadilan FISA (Foreign Intelligence Surveillance Court.red). Biro Penyidik Federal FBI dan Departemen Kehakiman dengan tanpa henti mengincar Partai Republik. Mereka (pemerintah.red) melakukan perubahan inkonstitusional terhadap UU Pemilu tanpa persetujuan badan legislatif negara bagian," tambahnya.

Dakwaan terhadap Trump, Ujian terhadap Demokrasi AS

Trump membuat sejarah dengan menyerahkan diri kepada pihak berwenang di New York City. Ia menjalani proses pemeriksaan dan pengambilan sidik jari sebagaimana mereka yang menyerahkan diri atau ditangkap karena didakwa melakukan kejahatan, tetapi ia tidak diborgol atau digiring oleh polisi, dan tidak difoto sebagai tahanan (mug-shot).

Ini merupakan fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Amerika Serikat, yang disebut-sebut sebagai ujian terhadap demokrasi AS, di mana tidak satu orang pun dapat lepas dari jeratan hukum ketika diduga melakukan kesalahan.

Hakim Agung di New York Juan Merchan tidak mengizinkan penyiaran gambar secara langsung dari ruang persidangan dan hanya mengizinkan lima fotografer untuk mengambil foto sebelum sidang dimulai.

Dakwaan yang disampaikan kepada Trump dan tim kuasa hukumnya berisi 34 poin, yang mencakup tindakan memalsukan catatan bisnis, menyembunyikan konspirasi untuk merusak integritas pemilu presiden tahun 2016 secara ilegal, serta pelanggaran undang-undang pemilu lainnya, termasuk pembayaran uang tutup mulut senilai $130,000 kepada bintang film porno Stormy Daniels saat kampanye pilpres Oktober 2016 agar Daniels tidak mengungkapkan skandal seks yang terjadi di antara keduanya satu dekade sebelumnya.

Meski Diberi Peringatan oleh Hakim, Trump Tetap Bicara Keras Pasca Didakwa
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:54 0:00

Trump menyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan yang disampaikan.

Hakim Peringatkan Trump Untuk Tidak Memanasi Situasi

Dalam sidang singkat yang tidak lebih dari satu jam itu, Hakim Agung New York Juan Merchan mengingatkan Trump untuk menahan diri dari retorika yang dapat memanas-manasi situasi atau bahkan menciptakan kerusuhan sipil, baik secara langsung maupun lewat media sosial. Hakim tidak mengeluarkan “gag order” yaitu semacam perintah hakim untuk tidak membahas kasus ini di depan publik, tetapi mengingatkan Trump bahwa ia dapat dikeluarkan dari ruang sidang jika bersifat “disruptif” atau membuat kekacauan.

Trump dijadwalkan hadir dalam sidang berikutnya bulan Desember mendatang, tetapi tim kuasa hukumnya meminta hakim agar kehadirannya dapat diwakilkan, dengan pertimbangan rumitnya proses keamanan yang harus dilakukan untuk menghadiri langsung setiap sidang.

Salah seorang pengacara Trump, Joe Tacopina, mengatakan kepada wartawan bahwa kasus hukum terhadap Trump tidak memiliki bukti yang cukup.

“Saya ingin mengatakan ini kepada Anda, pembukaan dakwaan yang disampaikan hari ini menunjukkan bahwa hukum di negara ini sudah mati… Jika orang ini tidak bernama Donald J. Trump, tidak akan pernah ada skenario yang membuat kita semua berada di sini hari ini. Harap mengerti bahwa inilah yang membuat semua tuduhan hari ini muncul,” kata Tacopina.

Berbicara dalam kesempatan terpisah, Jaksa Penuntut Umum di New York Alvin Bragg menegaskan bahwa “dakwaan yang diajukan terhadap Trump adalah terkait pernyataan palsu dan pemalsuan dokumen; sesuatu yang menurut aturan hukum di New York adalah tindak kejahatan, dan sedianya tidak dianggap sebagai sesuatu yang normal dan biasa saja.” [em/rd]

Forum

XS
SM
MD
LG