Tautan-tautan Akses

Mubarak Mengaku Tidak Bersalah di Pengadilan Mesir


Mantan Presiden Hosni Mubarak terbaring di tempat tidur di dalam kurungan yang dibangun di depan ruang pengadilan (3/8).
Mantan Presiden Hosni Mubarak terbaring di tempat tidur di dalam kurungan yang dibangun di depan ruang pengadilan (3/8).

Mubarak terbaring di tempat tidur di dalam kurungan yang dibangun di depan ruang pengadilan di mana semua terdakwa ditempatkan.

Mesir telah memulai peradilan mantan presiden Hosni Mubarak, yang berada di ruang pengadilan hari Rabu hampir enam bulan setelah dia digulingkan dalam revolusi 18 hari yang menuntut dilakukannya reformasi demokrasi. Lembaga Judikatif Mesir telah mengubah tempat peradilan dari Covention Center di pusat ibukota Kairo ke Akademi Kepolisian di pinggiran Kairo karena alasan keamanan.

Mantan presiden Mesir Hosni Mubarak, yang hadir di ruang pengadilan dengan berbaring di atas ranjang rumahsakit, telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa ia memerintahkan pembunuhan terhadap ratusan demonstran anti-pemerintah. Setelah sidang dramatis hari Rabu itu, hakim yang menangani kasus itu menangguhkan pengadilan itu hingga 15 Agustus.

Saluran-saluran berita dari berbagai penjuru dunia menyiarkan jalannya pengadilan bersejarah tahap awal terhadap Mubarak di Kairo itu. Mantan presiden, yang juga dituduh melakukan korupsi, itu adalah pemimpin Arab pertama yang hadir di pengadilan sejak pergolakan rakyat melanda Afrika Utara dan Timur Tengah tahun ini.

Di berbagai penjuru Kairo, warga Mesir berkerumun menonton televisi untuk menyaksikan mantan penguasa negara selama hampir 30 tahun itu mengenakan pakaian tahanan berwarna putih berbaring di tempat tidur di dalam kerangkeng besar khusus terdakwa di ruang pengadilan.

Kerumunan masa juga tampak di luar gedung pengadilan untuk menyaksikan jalannya pengadilan melalui layar televisi besar. Para pendukung dan penentang Mubarak sempat saling melempar batu terhadap satu sama lain.

Mubarak dituduh memerintahkan pembunuhan terhadap hampir 900 orang selama kerusuhan 18 hari yang menuntut reformasi demokrasi dan berakhir dengan pengunduran dirinya Februari lalu. Jika terbukti bersalah, ia dapat dikenai hukuman mati. Mubarak juga dituduh melakukan korupsi, menyalahgunakan kekuasaan dan menghambur-hamburkan kekayaan negara.

Dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal, juga diadili hari Rabu, dan juga mantan menteri dalam negerinya, enam orang komandan polisi, dan seorang pengusaha terkemuka, Hussein Salem, yang diadili in absentia.

Mubarak yang berusia 83 tahun itu telah dikenakan tahanan rumah di kota peristirahatan Sharm el-Sheikh, di tepi Laut Merah, bersama keluarganya.

Mantan presiden Mesir Hosni Mubarak, yang hadir di ruang pengadilan dengan berbaring di atas ranjang rumahsakit, telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa ia memerintahkan pembunuhan terhadap ratusan demonstran anti-pemerintah. Setelah sidang dramatis hari Rabu itu, hakim yang menangani kasus itu menangguhkan pengadilan itu hingga 15 Agustus.

Saluran-saluran berita dari berbagai penjuru dunia menyiarkan jalannya pengadilan bersejarah tahap awal terhadap Mubarak di Kairo itu. Mantan presiden, yang juga dituduh melakukan korupsi, itu adalah pemimpin Arab pertama yang hadir di pengadilan sejak pergolakan rakyat melanda Afrika Utara dan Timur Tengah tahun ini.

Di berbagai penjuru Kairo, warga Mesir berkerumun menonton televisi untuk menyaksikan mantan penguasa negara selama hampir 30 tahun itu mengenakan pakaian tahanan berwarna putih berbaring di tempat tidur di dalam kerangkeng besar khusus terdakwa di ruang pengadilan.

Kerumunan masa juga tampak di luar gedung pengadilan untuk menyaksikan jalannya pengadilan melalui layar televisi besar. Para pendukung dan penentang Mubarak sempat saling melempar batu terhadap satu sama lain.

Mubarak dituduh memerintahkan pembunuhan terhadap hampir 900 orang selama kerusuhan 18 hari yang menuntut reformasi demokrasi dan berakhir dengan pengunduran dirinya Februari lalu. Jika terbukti bersalah, ia dapat dikenai hukuman mati. Mubarak juga dituduh melakukan korupsi, menyalahgunakan kekuasaan dan menghambur-hamburkan kekayaan negara.

XS
SM
MD
LG