Tautan-tautan Akses

Mesir akan Adili 19 Warga AS atas Tuduhan Terlibat Kegiatan Terlarang


Para staf LSM Amerika 'National Democratic Institute' (NDI) menunggu di luar saat pasukan keamanan Mesir melakukan penggerebekan kantor mereka di Kairo (foto: dok).
Para staf LSM Amerika 'National Democratic Institute' (NDI) menunggu di luar saat pasukan keamanan Mesir melakukan penggerebekan kantor mereka di Kairo (foto: dok).

43 orang, termasuk 19 warga AS akan diadili atas tuduhan terlibat dalam kegiatan kelompok pro-demokrasi yang terlarang di Mesir.

Hakim-hakim Mesir telah mengajukan 43 orang termasuk 19 warga Amerika untuk diadili di pengadilan atas tuduhan terlibat dalam kegiatan kelompok pro-demokrasi yang terlarang, dan mendapat dana bantuan dari luar negeri.

Salah satu tuduhan yang disebutkan oleh para hakim itu dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Minggu adalah “menjalankan berbagai organisasi tanpa izin.”

Kata jurubicara kehakiman, di antara orang yang akan diadili itu termasuk lima warga Serbia, dua orang Jerman, tiga warga Arab dan sejumlah warga Mesir. Di antara 19 warga Amerika yang akan diadili itu termasuk Sam LaHood, kepala kantor lembaga 'Republik Internasional' yang berkantor di Kairo. Sam LaHood adalah putera Menteri Perhubungan Amerika Ray LaHood.

Ke-43 orang itu dilarang meninggalkan Mesir sampai perkaranya selesai, tapi tanggal persidangan belum diumumkan.

Pemerintah Amerika dengan keras mengecam penumpasan kegiatan LSM-LSM, di mana tiga di antaranya berpusat di Washington. Sejumlah warga Amerika yang dituduh terlibat itu telah mendapat perlindungan di Kedutaan Amerika di Kairo.

Kemarin, Menteri Luar Negeri Amerika Hillary Clinton memperingatkan Mesir bahwa kasus hukum ini bisa mengakibatkan dihentikannya 1,3 milyar dolar bantuan militer tahunan Amerika untuk Mesir. Tapi Menteri Luar Negeri Mesir, Mohammed Amir mengatakan hari Minggu bahwa pemerintahnya tidak bisa campur tangan dalam urusan kehakiman.

XS
SM
MD
LG