Tautan-tautan Akses

Menyalahgunakan Uang Negara, Istri PM Israel Dihukum 


Sara Netanyahu, istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, tiba di pengadilan untuk sidang kasus penyalahgunaan dana negara di Yerusalem, 16 Juni 2019.
Sara Netanyahu, istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, tiba di pengadilan untuk sidang kasus penyalahgunaan dana negara di Yerusalem, 16 Juni 2019.

Sara Netanyahu, istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengaku telah menyalahgunakan uang negara. Dia diperintahkan pengadilan untuk membayar $15.000 atau setara Rp 215,16 juta.

Netanyahu terhindar dari hukuman penjara setelah menerima perjanjian tawar menawar masa hukuman atau 'plea agreement.' Dia dituduh menggunakan sebagian dari dana negara sebesar $100.000 atau Rp 1,4 miliar untuk jasa katering di kediaman perdana menteri. Hal itu melanggar peraturan yang melarang praktok itu apabila sudah mempekerjakan seorang koki di kediamannya.

Para pengacaranya berargumen bahwa kasus itu tidak ada kaitan dengannya dan bahwa itu adalah upaya untuk menjatuhkan suaminya.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Sara diharuskan membayar negara $12.490 dan membayar denda $2.777.

Ini bukan pertama kalinya Sara Netanyahu menjadi sorotan pengadilan. Pada 2016, pengadilan memerintahkannya memberikan ganti rugi $47.000 atau sekitar Rp 674 juta kepada seorang mantan asisten rumah tangga yang menuduh Netanyahu melakukan pelecehan verbal dan memperlakukannya dengan tidak pantas. [vm/ft]

XS
SM
MD
LG