Tautan-tautan Akses

Menhan Prabowo Diminta Batalkan Pembelian Pesawat Tempur Bekas Austria


Pesawat Eurofighter Typhoon 2. (Foto: Wikipedia)
Pesawat Eurofighter Typhoon 2. (Foto: Wikipedia)

LSM Imparsial mendorong Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana pembelian pesawat tempur bekas milik Austria.

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai rencana pembelian 15 pesawat tempur jenis Eurofighter Typhoon bekas Angkatan Bersenjata Austria berpotensi menimbulkan masalah di masa mendatang. Di antaranya dapat menimbulkan risiko kecelakaan bagi prajurit TNI dan menimbulkan masalah akuntabilitas anggaran pertahanan.

Menurutnya, pemerintah perlu belajar dari pengalaman saat membeli alutsista bekas di masa lalu, baik itu pesawat, kapal, tank dan lainnya yang memiliki sejumlah problem teknis dan mengalami beberapa kali kecelakaan."Pengadaan alutsista tidak hanya akan mendukung upaya pertahanan Indonesia. Tapi harus juga mencegah masalah-masalah baru di masa depan," ujar Gufron kepada VOA, Rabu (22/7).

Gufron menambahkan rencana pembelian tersebut juga berpotensi memicu penyimpangan karena tidak ada standar harga yang pasti. Ditambah lagi, Survei Transparency International tentang "Government Defence Anti-Corruption Index 2015" menunjukkan risiko korupsi di sektor militer atau pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi.

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri. (Foto: Gufron M)
Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri. (Foto: Gufron M)

"Dalam survei tersebut, risiko korupsi sektor militer atau pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi dengan nilai D, setara dengan negara-negara seperti Namibia, Kenya, dan Bangladesh," tambah Gufron.
Imparsial juga mencatat pengadaan pesawat tempur Eurofighter Typhoon juga tersangkut isu dugaan suap dan kritik tajam di dalam negeri Austria. Pada 2017, Pemerintah Austria melayangkan gugatan kepada Airbus ke Pengadilan Munich, Jerman, atas dugaan suap yang dilakukan perusahaan pembuat pesawat tempur Eurofighter Typhoon ini kepada pejabat Austria.

Pemerintah Austria menyatakan terdapat kerugian sebesar USD 1,7 juta dari total kontrak pembelian sebesar USD 2,4 milliar. Kasus ini berakhir dengan adanya kewajiban Airbus untuk membayar denda sebesar USD 99 juta. Tidak hanya itu, Airbus juga disebutkan masih menghadapi proses hukum berkait dengan dugaan penipuan dan korupsi di Pengadilan Austria. Karena itu, Imparsial mendorong Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana pembelian pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas dari Austria.​

DPR Belum Pernah Diajak Bicara Soal Rencana Pembelian Pesawat Bekas

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan pemerintah belum pernah menyampaikan rencana pembelian 15 pesawat tempur jenis Eurofighter Typhoon bekas Angkatan Bersenjata Austria. Menurutnya, DPR akan menanyakan rencana pembelian pesawat bekas ini setelah masa reses. "Kami baru tahu dari media saja. Secara resmi mendiskusikan, melaporkan, pemerintah akan membeli pesawat ini tidak pernah dibicarakan," jelas TB Hasanuddin kepada VOA, Rabu (22/7).

Pesawat CN235-220M buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). (Foto: VOA/R. Teja Wulan/dok)
Pesawat CN235-220M buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). (Foto: VOA/R. Teja Wulan/dok)

TB Hasanuddin juga mengingatkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang mengamanatkan agar pengadaan alutsista baru supaya mempertimbangkan transfer teknologi. Ia juga menyarankan Kementerian Pertahanan memprioritaskan pembelian alutsista dari dalam negeri seperti dari PT Dirgantara Indonesia.

"Ini undang-undang sudah menjadi kesepakatan negara. Jadi jangan kemudian muncul membeli pesawat bekas," tambah TB Hasanuddin.

Ia juga mengingatkan pembelian pesawat bekas tidak akan menimbulkan efek deteren atau menjadi perhitungan negara lain. Di samping juga akan menyulitkan pemerintah dalam pengadaan suku cadang.

Jubir Menhan Belum Beri Tanggapan

VOA sudah meminta klarifikasi kepada Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak soal rencana pembelian pesawat tempur bekas ini. Namun, belum ada tanggapan dari Dahnil Anzar hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo dilaporkan telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner. Dalam surat tersebut, Prabowo menyatakan ketertarikan Indonesia untuk membeli 15 pesawat tempur jenis Eurofighter Typhoon guna memperkuat alutsista TNI. Namun, pesawat yang akan dibeli bukanlah armada baru, melainkan bekas pakai Angkatan Bersenjata Austria. [sm/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG