Tautan-tautan Akses

Mantan Presiden Israel Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara


Mantan Presiden Israel Moshe Katsav (tengah, foto: dok)
Mantan Presiden Israel Moshe Katsav (tengah, foto: dok)

Katsav didapati bersalah memerkosa seorang bekas pegawai dua kali dan melakukan pelanggaran seksual terhadap dua perempuan lain.

Pengadilan Israel telah menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan Presiden Israel Moshe Katsav karena melakukan pemerkosaan dan pelanggaran seksual lainnya.

Katsav didapati bersalah bulan Desember memerkosa seorang bekas pegawai dua kali dan melakukan pelanggaran seksual terhadap dua perempuan lain.

Katsav telah membantah tuduhan-tuduhan itu dan menolak untuk mengaku bersalah untuk mendapatkan keringanan hukuman. Dia memilih peradilan untuk membersihkan namanya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut kasus itu “hari yang menyedihkan bagi negara Israel,” sementara organisasi-organisasi hak-hak perempuan menyambut baik vonis tersebut.

Kasus itu berpangkal dari tuduhan-tuduhan yang dibuat oleh tiga perempuan yang bekerja untuk Katsav pada waktu dia menjabat sebagai menteri pariwisata Israel dalam tahun 1990-an dan presiden pada awal dekade ini.

Katsav mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden tidak lama sebelum masa jabatannya berakhir tahun 2007.

XS
SM
MD
LG