Tautan-tautan Akses

Mantan PM Malaysia Dikenai Dakwaan Korupsi


Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak (Foto: dok).
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak (Foto: dok).

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dan mantan kepala Perbendaharaan negara itu akan dikenai dakwaan hari Kamis (25/10) sehubungan dengan beberapa kasus pelanggaran pidana yang melibatkan dana pemerintah, kata badan anti-korupsi Malaysia.

Dakwaan itu adalah yang terbaru dalam penyelidikan luas dalam kasus korupsi itu, yang diluncurkan oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad setelah Najib digulingkan secara mengejutkan dalam pemilihan umum pada bulan Mei.

Komisi Anti Korupsi Malaysia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Najib dan Mohamad Irwan Serigar Abdullah, mantan sekretaris jenderal Perbendaharaan Negara, di Kementerian Keuangan, akan dibawa ke pengadilan di Kuala Lumpur hari Kamis untuk dikenai dakwaan.

Najib sudah menghadapi 32 tuduhan pencucian uang, korupsi dan pelanggaran kepercayaan yang diberikan kepadanya dalam kaitannya dengan transaksi terkait dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pihak berwenang Amerika menuduh bahwa sekitar $ 4,5 miliar tersedot dari badan usaha milik negara yang didirikan oleh Najib pada tahun 2009 itu. [lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG