Tautan-tautan Akses

MA AS Dukung Penolakan Pesanan Kue bagi Pasangan Gay


Gedung Mahkamah Agung Amerika di Washington DC.
Gedung Mahkamah Agung Amerika di Washington DC.

Mahkamah Agung Amerika hari Senin (4/6) mengeluarkan putusan terbatas yang memihak pembuat kue di Colorado yang menolak, atas dasar agama, membuat kue pengantin bagi pasangan sesama jenis tahun 2012, kasus yang membenturkan hak asasi sesama jenis dengan kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat.

Dengan suara 7-2, para hakim agung memutuskan bahwa Komisi Hak Sipil Colorado melanggar hak asasi pembuat roti itu, Jack Phillips, berdasar klausul kebebasan dalam Amandemen Pertama ketika menyatakan Phillips melanggar undang-undang anti-diskriminasi negara itu.

Putusan itu menyebutkan, "undang-undang dan Konstitusi bisa, dan dalam beberapa misal harus, melindungi gay dan pasangan gay dalam menjalani hak-hak sipil mereka tetapi keberatan agama dan filosofis terhadap pernikahan gay adalah pandangan yang dilindungi dan dalam beberapa situasi merupakan bentuk-bentuk pendapat yang dilindungi."

Hakim Agung Anthony Kennedy, yang menulis putusan penting mahkamah tentang pernikahan gay pada tahun 2015, menulis bahwa putusan dalam Masterpiece Cakeshop v. Colorado Civil Rights Commission terbatas pada kasus ini saja.

Hakim-hakim Liberal, Ruth Bader Ginsburg dan Sonia Sotomayor tidak sependapat dengan putusan itu. [ka/ds]

XS
SM
MD
LG