Tautan-tautan Akses

Perusahaan Besar AS Minta MA Larang Diskriminasi Terhadap Gay


Pembela hak-hak kaum gay, Vin Testa melambaikan bendera pelangi di depan gedung Mahkamah Agung di Washington, Juni 2013. (Foto:Dok)
Pembela hak-hak kaum gay, Vin Testa melambaikan bendera pelangi di depan gedung Mahkamah Agung di Washington, Juni 2013. (Foto:Dok)

Sebuah kelompok terdiri dari 76 perusahaan dan dua tim olahraga profesional telah mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk memutuskan apakah hukum federal yang melarang diskriminasi di tempat kerja berdasarkan orientasi seksual seseorang.

Beberapa perusahaan terkemuka Amerika yang mengajukan tuntutan ini di peradilan Rabu, termasuk American Airlines, Apple Computers, CBS, dan Starbucks Coffee, serta juga tim baseball Tampa Bay Rays, dan tim basket Miami Heat.

Mereka mendesak peradilan untuk meneliti kasus pengawal keamanan perempuan di sebuah RS di Georgia. Jameka Evans mengundurkan diri setelah mengalami pelecehan dan persekusi karena dia gay dan suka memakai seragam laki-laki.

Sementara banyak negara bagian melindungi kaum gay lewat hukum yang melarang diskriminasi berdasarkan jender, belum ada hukum federal yang mengatur hal ini.

Pihak perusahaan dalam petisinya mengatakan bahwa semua pihak akan diuntungkan seandainya setiap orang dilindungi oleh undang-undang.

“Pengalaman bisnis secara langsung dan didukung dengan penelitian ilmu sosial yang luas, memastikan bahwa majikan dan pegawai akan dibebani biaya besar, jika diskriminasi berdasarkan orientasi seksual seseorang tidak dilarang oleh hukum, meskipun ada kebijakan yang menentang diskriminasi seperti itu,” demikian isi dari tuntutan ini.

Peradilan akan memutuskan pada akhir tahun apakah akan menyidangkan kasus Jameka Evans ini. [jm]

XS
SM
MD
LG