Tautan-tautan Akses

KPAI Minta Orangtua Waspadai Media Sosial


Siluet seorang remaja putri yang menjadi mucikari di Bandung, Jawa Barat. (AP/Dita Alangkara)
Siluet seorang remaja putri yang menjadi mucikari di Bandung, Jawa Barat. (AP/Dita Alangkara)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orangtua mewaspadai media sosial yang dijadikan sebagai media untuk prostitusi anak.

Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Selasa lalu (30/8) menangkap AR, seorang mucikari perempuan, dan seorang pelanggan lelaki di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyelamatkan tujuh anak lelaki, enam berusia di bawah 16 tahun dan satu berumur 18 tahun.

Dalam penyidikan kasus, polisi menemukan daftar nama korban AR dari beberapa daerah sebanyak 99 anak lelaki. Usia mereka antara 12-15 tahun, terdiri atas anak-anak putus sekolah dan dari keluarga tidak mampu. Sebagian besar korban berasal dari Jawa Barat.

AR, salah seorang tersangka dalam kasus ini memperjualbelikan anak-anak lelaki itu kepada pelanggannya melalui akun Facebook dengan tarif sekitar Rp 1,2 juta. Namun korban hanya mendapat komisi antara Rp 100-200 ribu.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, kepada VOA, Jumat, meminta orangtua mewaspadai media sosial yang dijadikan sebagai media untuk prostitusi anak karena anak-anak merupakan sasaran yang paling mudah dijadikan korban.

"Kami telah memprediksi ini anak-anak kita ini akan dijadikan sasaran empuk oleh oknum-oknum yang tidak hanya di industri sosial, tapi juga pornografi dan oknum kelompok masyarakat," ujarnya.

Erlinda mengatakan ketujuh anak yang telah diamankan pihak kepolisian tersebut sudah diserahkan kepada KPAI dan kini dititipkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak, untuk mendapat perlindungan, kenyamanan, rehabilitasi dan hak-hak lainnya sebab mereka adalah korban perdagangan dan prostitusi anak.

Menyikapi kian memprihatinkannya prostitusi anak, Erlinda meminta kepada semua elemen bangsa, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat, untuk mewaspadai kejahatan perdagangan dan prostitusi anak yang dilakukan lewat media sosial.

KPAI Minta Orangtua Waspadai Media Sosial
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:48 0:00

Erlinda menambahkan, masyarakat baik perorangan atau berkelompok berperan memberi perlindungan kepada anak.

"Ini (perdagangan dan prostitusi anak) akan selalu ada terus menerus jika tidak ada strategi nasional terhadap campur tangan permaslahan ini. 2016 di awal, Maret lalu, Kementerian PPA sudah mengundang semua lembaga dan kementerian terkait dalam rangka program nasional mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

Erlinda mengatakan paling mendesak saat ini adalah penguatan ketahanan keluarga dan lingkungan. Anak-anak, tambahnya, kini sangat mudah mengakses internet dan mudah dipengaruhi oleh media sosial dan situs-situs apapun.

Menurutnya, untuk mencegah anak terlibat dalam prostitusi, orang tua perlu melakukan dua hal. Pertama, perlu dikenali perubahan pada diri anak. Ketika anak sudah berubah dari perilaku sehari-hari walaupun belum tentu dia menjadi korban predator seksual, orangtua sudah harus waspada.

Ketika sudah terindikasi atau orangtua betul-betul curiga ada bukti kuat anaknya sudah menjadi korban predator seksual daring maka orangtua diminta untuk segera melapor kepada KPAI atau kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse kriminal Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan timnya sedang terus memburu sindikat jaringanan prostitusi anak-anak di bawah umur termasuk terus mengembangkan kasus yang terjadi di Bogor, Jawa Barat. Kepada penyidik, tambahnya, AR, salah satu tersangka, mengaku pernah mencabuli seorang korbannya.

Agung mengatakan salah satu pelaku perdagangan dan prostitusi anak di Bogor yang berinisial AR ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pada kasus sebelumnya AR merupakan mucikari prostitusi anak, ketika itu korbannya adalah anak-anak perempuan.

Dari tujuh anak yang berhasil diamankan, sekarang, kata Agung, polisi sedang mencari anak-anak yang menjadi korban dari prostitusi ini.

"AR ini banyak anak yang ditawarkan di sana. Dari Facebook inilah kita tahu dan setelah kita melakukan penangkapan terhadap pelaku AR ini. AR merekrut mereka dalam satu geng, sepertinya mereka membentuk geng, satu perkumpulan anak-anak. Awalnya kecil lama-lama membesar dan banyak anak yang bergabung di situ, namun yang dilakukan AR ini melakukan eksploitasi anak," ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG