Tautan-tautan Akses

Korsel akan Deportasi Pria AS yang Berusaha Menyeberang ke Korut


Tentara Korea Selatan berpatroli di sepanjang pagar kawat berduri di Paviliun Imjingak di Paju, Korea Selatan, dekat zona demiliterisasi (DMZ) Panmunjom, 27 Januari 2013. (Foto: dok).
Tentara Korea Selatan berpatroli di sepanjang pagar kawat berduri di Paviliun Imjingak di Paju, Korea Selatan, dekat zona demiliterisasi (DMZ) Panmunjom, 27 Januari 2013. (Foto: dok).

Korea Selatan mengatakan akan mendeportasi seorang warga Amerika yang ditahan karena diduga berusaha menyeberang masuk ke Korea Utara.

Militer Korea Selatan menangkap pria berusia 59 tahun asal Louisiana itu sewaktu memasuki kawasan sipil di sebelah selatan Zona Demiliterisasi tanpa surat izin khusus pemerintah. Zona Demiliterisasi, yang diciptakan pada akhir perang Korea yang berlangsung dari tahun 1950 hingga 1953 itu, berfungsi sebagai perbatasan de-facto antara kedua Korea.

Militer Korea Selatan mengatakan, pria yang tidak diungkapkan namanya itu belakangan mengatakan kepada tim penyelidik, ia yakin kunjungannya ke Korea Utara akan membantu menyelesaikan ketegangan di Semenanjung Korea.

Kantor polisi propinsi Gyeonggi Bukbu, yang mengambil alih penahanan pria itu dari militer, Rabu (15/11), mengatakan, akan mengirimnya ke kantor imigrasi untuk dideportasi. Keputusan itu dibuat sesuai UU yang memungkinkan deportasi terhadap orang asing jika diketahui orang tersebut menimbulkan ancaman publik dan kemanan.

Kantor urusan imigrasi Korea Selatan menolak untuk mengukuhkan kapan pedeportasian pria itu akan dilakukan. Kementerian Kehakiman juga belum mengeluarkan pernyataan terkait nasib pria tersebut. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG