Tautan-tautan Akses

Komunitas Homeschooling Protes Hasil Riset Tentang Radikalisme


Komunitas Homeschooling menyayangkan adanya strereotip dan prasangka negatif dalam pernyataan Project Manager PPIM UIN yang menyatakan bahwa yang memilih homeschooling itu adalah orang-orang yang dikucilkan secara sosial. (Foto: ilustrasi)
Komunitas Homeschooling menyayangkan adanya strereotip dan prasangka negatif dalam pernyataan Project Manager PPIM UIN yang menyatakan bahwa yang memilih homeschooling itu adalah orang-orang yang dikucilkan secara sosial. (Foto: ilustrasi)

Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) menolak hasil riset yang menunjukkan bahwa anak yang mengikuti sekolah rumah atau homeschooling rentan terpapar radikalisme. PHI menilai hasil riset tersebut semakin menimbulkan stigma jelek tentang anak homeschooling. 

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (PPIM UIN) meluncurkan hasil riset terhadap pelaku sekolah rumah atau homeschooling (28/11) lalu.

Riset yang berjudul “Radikalisme dan Homeschooling: Menakar Ketahanan dan Kerentanan” mengambil 56 sampel homeschooling di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Solo, Surabaya, Makassar dan Padang. Hasilnya ada lima homeschooling yang terindikasi terpapar radikalisme. Potensi kerentanan terpapar pada ajaran agama yang radikal khususnya ada pada anak homeschooling berbasis agama Islam Salafi eksklusif.

Terhadap hasil riset tersebut, Koordinator Nasional Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) Ellen Nugroho dengan tegas menolaknya. Menurutnya, penyebaran radikalisme maupun intoleransi bisa masuk lewat jalur mana saja, termasuk jalur pendidikan formal sekalipun. Dengan adanya hasil riset ini, kata Elllen, citra anak dan keluarga yang melakukan homeschooling jadi jelek di lingkungan kehidupan masyarakat.

“Sama seperti kita tidak mengatakan bahwa sekolah formal itu berpotensi menyuburkan radikalisme, misalnya kita juga tidak bisa mengatakan pesantren itu berpotensi menyebarkan radikalisme. Berarti sama juga menurut kami jangan disebutkan juga bahwa homescholling itu berpotensi menyebarkan radikalisme. Jadi bukan homeschooling-nya, yang menjadi kambing hitam, bahwa radikalisasi itu bisa memakai beragam jalan atau cara, jadi menyalahgunakan atau memanfaatkan peluang di masing-masing jalur pendidikan untuk memasukkan paham radikalisme," kata Ellen dalam konferensi Pers di YLBHI, Jakarta, Selasa (3/12).

Koordinator Nasional PHI (tengah) Ellen Nugroho dalam konferensi pers, di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa, Desember 2019. (Foto: VOA/Ghita).
Koordinator Nasional PHI (tengah) Ellen Nugroho dalam konferensi pers, di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa, Desember 2019. (Foto: VOA/Ghita).

"Artinya penilainya harus netral, harus fair untuk semua jalur pendidikan, baik itu jalur pendidikan formal, nonformal maupun informal. Homeschooling atau sekolah rumah. Jangan menggunakan istilah yang menstigmatisasi untuk satu jalur sementara untuk jalur pendidikan yang lain tidak. Menurut kami itu sesuatu yang tidak fair,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyayangkan adanya strereotip dan prasangka negatif dalam pernyataan Project Manager PPIM UIN yang menyatakan bahwa yang memilih homeschooling itu adalah orang-orang yang dikucilkan secara sosial. PHI menyebutnya prasangka karena tidak ada basis penelitiannya. Justru menurut riset, kata Ellen, yang memilih homeschooling umumnya orang tua berpendidikan tinggi, penuh perhatian kepada anaknya, dan berkomitmen mengoptimalkan potensi anak. Sementara terkait sosialisasi, orang tua homeschooler yakin bahwa sekolah bukanlah satu-satunya tempat bersosialisasi.

Ditambahkannya, sebenarnya permasalahan sekolah rumah di lapangan itu sudah cukup kompleks. Ia menjelaskan, definisi sekolah rumah ini juga masih bias di kalangan masyarakat. Terlebih lagi tim peneliti menjadikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 129 tahun 2014 sebagai landasan definisi homeschooling. Permendikbud tersebut membagi sekolah rumah menjadi sekolah rumah tunggal, sekolah majemuk, dan sekolah rumah komunitas. Menurutnya, kategorisasi ini tidak jelas dasar litelatur akademisnya dan menumpangtindihkan konsep pendidikan berbasis keluarga dengan konsep pendidikan berbasis lembaga. Padahal, dalam sejarah kemunculannya, homeschooling selalu berarti pendidikan berbasis keluarga, bukan pendidikan berbasis lembaga.

“Kalau sampai ada pihak yang memakai label homeschooling untuk merekrut siswa umum (bukan anak kandung/perwaliannya), secara esensi itu sudah bukan homeschooling. Dengan kata lain, riset PPIM UIN sejak semula keliru mendefinisikan homeschooling, sehingga salah dalam memilih sampel penelitian, dan dengan sendirinya cacat dalam hasil atau kesimpulannya,” ujar Ellen.

PHI Minta Kemendikbud Revisi Peraturan Tentang Homeschooling

Maka dari itu, agar kekacauan di lapangan terkait homeschooling ini tidak berlarut-larut, PHI meminta kepada pemerintah merevisi Permendikbud 129/2014 tentang sekolah rumah yang menumpangtindihkan konsep pendidikan berbasis keluarga (informal) dengan konsep pendidikan berbasis lembaga (nonformal) agar masyarakat yang tidak paham esensi homeschooling tidak terkecoh oleh lembaga berlabel homeschooling, apalagi yang ternyata merekrut siswa untuk dipaparkan radikalisme.

Komunitas Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) berfoto bersama usai konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. (Foto: VOA/Ghita)
Komunitas Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) berfoto bersama usai konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. (Foto: VOA/Ghita)

Pemerintah pun, kata Ellen harus membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) turunan Permendikbud tersebut agar tidak terjadi kekosongan umum yang membingungkan praktisi, aparat dinas pendidikan, dan lembaga pendidikan nonformal yang menjadi mitra homeschooler, guna mencegah penyalahgunaan label homeschooling untuk motivasi merugikan masyarakat.

Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa aparat dinas pendidikan di semua tingkatan dari pusat sampai daerah memiliki pemahaman yang merata tentang kebjakan yang sudah diterbitkan terkait sekolah rumah.

“Namanya homeschooling itu ya hanya satu jenis saja, yaitu keluarga yang mendidik anaknya. Kemudian bagaimana keluarga ini harus berelasi dengan pemerintah, berarti harus ada juklak dan juknisnya, itu sampai sekarang belum ada. Sehingga setiap kami baik ke dinas pendidikan maupun kami ke SKB untuk mengikuti ujian kesetaraan, ada ketidakpahaman bagaimana harus melayani keluarga homeschooler ini," jelas Ellen.

"Jadi mereka tidak berani untuk melakukan sesuatu yang tidak ada dasarnya misalnya kami katakanlah bahwa anak-anak kami dididik dengan pendidikan berbasis keluarga, dengan kami juga selain kurikulum nasional tentu saja keluarga homeschooler ini punya visi pendidikan keluarga masing-masing. Itu yang kemudian tidak akan terfasilitasi oleh lembaga mitra pendidikan nonformal untuk menaungi kami ujian kesetaraan. Jadi tidak ada mekanisme yang jelas, walaupun di Permendikbud sudah disebutkan homeschooler harus mendaftar ke dinas pendidikan, ketika kami ke sana aparat dinas pendidikannya tidak paham, mendaftar untuk apa ya,” lanjutnya.

Pemerintah sama sekali tidak mempunyai data ada berapa banyak keluarga atau homeschooling yang ada di Indonesia hingga saat ini. (Foto: ilustrasi).
Pemerintah sama sekali tidak mempunyai data ada berapa banyak keluarga atau homeschooling yang ada di Indonesia hingga saat ini. (Foto: ilustrasi).

Selain itu, kata Ellen pemerintah sama sekali tidak mempunyai data berapa banyak keluarga atau homeschooling yang ada di Indonesia hingga saat ini. Itulah yang menjadikan pemerintah dan aparat terkait lainnya lemah dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pendidikan informal ini, termasuk mengawasi atau menindak kalaupun ada yang terpapar radikalisme di dalamnya.

Dalam hal ini PHI telah mencoba dalam skala kecil dan mendapati bahwa pendataan itu tidak sulit untuk dikerjakan dan sangat berguna. Lewat pencatatan anggota, per akhir November 2019, PHI memiliki data 329 keluarga dengan 737 anak di 23 provinsi, 86 kabupaten/kota. Sejauh ini, Ellen meyakini bahwa anggota PHI tidak ada yang terpapar paham radikalisme, karena salah satu syarat untuk menjadi anggota PHI adalah pernyataan sikap setia pada asas Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika serta NKRI.

PPIM UIN: Penelitian Kami Tidak Generalisir Homeschooling Radikal

Dalam kesempatan yang sama, Project Manager PPIM UIN Didin Syafruddin mengatakan bahwa bentuk penelitian yang dilakukan pihaknya kepada anak-anak homeschooling ini adalah bersifat kualitatif. Maka dari itu, pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk mengeneralisasi bahwa semua anak-anak homeschooling sudah pasti akan terpapar radikalisme.

Lanjutnya, dalam penelitian ini pihaknya juga mengundang pihak Kemendikbud dan komunitas homeschooling untuk melakukan wawancara, dan analisis. Menurutnya dari sisi prosedur penelitian, pihaknya sudah sangat berhati-hati dan mengundang semua pihak terkait untuk menjadi bahan penelitian dan menerima masukan atau saran.

Komunitas Homeschooling Protes Hasil Riset Tentang Radikalisme
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:24 0:00

“Riset yang PPIM lakukan itu kualitatif. Jadi dari awal kami tidak bermaksud membuat gambaran umum, seolah-olah atau mengeneralisir bahwa semua homeschooling seperti yang dikaitkan tadi, radikal atau rentan, atau apa, tidak dimaksudkan seperti itu. Dan kalau dilihat dari jumlah yang kita teliti juga terbatas walaupun di beberapa kota terbatas. Anggota PHI saja ada 700an, kami secara keseluruhan, jumlah yang kita wawancarai itu 129, ada pejabat lima orang, jadi jelas dari jumlah juga sangat sedikit. Tapi memang ini penelitian kualitatif, kita tidak bermaksud untuk mengeneralisir apalagi informasi hasil tentang riset homeschooling-nya terbatas,” jelas Didin.

Meski begitu, Didin mengatakan bahwa paham radikalisme bisa masuk lewat jalur pendidikan apapun. Dalam penelitiannya, ia menemukan jalur pendidikan lain pun berpotensi terpapar paham ekstrem tersebut.

“PPIM sudah melakukan riset berbagai hal. Kita tidak hanya homeschooling, apalagi mengatakan bahwa homeschooling adalah lembaga yang bermasalah, kita juga sudah melakukan penelitian tentang madrasah, tentang pesantren, ulama, pendidikan agama di sekolah. Kemudian yang kita ingin sampaikan, jadi kalau dibilang ini PPIM yang dituding hanya homeschooling, enggaklah Bu, karena sampai buku teks perguruan tinggi kita temukan juga bermasalah, karena tidak ada message yang jelas, dari sisi policy, sebagian dosen bermasalah juga ada dari hasil riset kita,” paparnya. [gi/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG