Tautan-tautan Akses

Kompolnas Sebut Tak Ada Jenderal Terkait Kasus Novel Baswedan


Penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang menjadi korban serangan air keras (foto: dok).
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang menjadi korban serangan air keras (foto: dok).

Anggota Kompolnas Yotje Mende menegaskan sejauh ini tidak ada nama jenderal yang terkait dalam kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (6/1) menyampaikan laporan hasil pemantauan terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia selama 2019 kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di kantornya di Jakarta. Pertemuan selama sekitar satu jam tersebut berlangsung tertutup. Hanya anggota Kompolnas yang mau dicegat wartawan, sedangkan Mahfud MD tidak keluar menemui wartawan sehabis pertemuan itu.

Kepada wartawan yang menemuinya seusai pertemuan itu, anggota Kompolnas Yotje Mende menegaskan sejauh ini tidak ada nama jenderal yang terkait dalam kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Siapapun yang terlibat harus diungkap. Tapi untuk sementara ini, hasil yang telah disampaikan kepada Kompolnas tidak ada keterlibatan para jenderal. Yang melakukan itu adalah oknum yang dendam kepada Novel. Mereka melakukan ini secara pribadi. Artinya, tidak ada keterlibatan orang lain," kata Yotje.

Anggota Kompolnas Yotje Mende memberikan keterangan di Jakarta, Senin 6/1 (foto: VOA/Fathiyah).
Anggota Kompolnas Yotje Mende memberikan keterangan di Jakarta, Senin 6/1 (foto: VOA/Fathiyah).

Yotje menekankan Kompolnas tidak setuju dengan anggapan dari sejumlah pihak, bahwa kedua tersangka – polisi aktif berpangkat rendah – telah menjadi tumbal dalam kasus Novel untuk menutupi dalangnya.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Riau dan Papua ini memuji kinerja Polri dalam mengusut perkara Novel. Dia menjelaskan Kompolnas sudah tujuh kali melakukan gelar perkara kasus Novel selama 2018-2019. Kompolnas akan terus mendorong Polri untuk mengusut kasus Novel hingga tuntas.

Saor Siagian, anggota tim kuasa hukum Novel, mengaku prihatin karena dua pelaku penyiraman air keras ke muka kliennya adalah polisi aktif. Dia meminta polisi menjelaskan identitas dari kedua tersangka.

Dia juga mempersoalkan kenapa dua tersangka tersebut berbeda dengan sketsa pelaku yang pernah ditunjukkan Kapolri ketika itu, Jenderal Tito Karnavian. Dia juga mempertanyakan kalau memang benar pelakunya adalah dua polisi aktif itu, kenapa butuh waktu hampir tiga tahun buat menangkap mereka.

Saor Siagian, salah satu anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan. (VOA/Fathiyah)
Saor Siagian, salah satu anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan. (VOA/Fathiyah)

Saor masih meyakini ada dalang dalam perkara penyiraman air keras ke wajah Novel. Dia menambahkan kasus itu terkait dengan kerja-kerja Novel dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah perwira tinggi polisi. Kliennya juga pernah menyebut keterlibatan seorang jenderal saat diperiksa polisi.

"Kita tantang kepolisian menjadi titik masuk mengungkap siapa sesungguhnya aktor di balik peristiwa ini. Kami tantang betul kepolisian untuk mengungkap," ujar Saor.

Kompolnas Juga Sampaikan Beberapa Isu Lain

Dalam paparan di hadapan Mahfud MD, Kompolnas menyampaikan arah kebijakan Polri selama 2019 dan untuk tahun ini. Salah satunya terkait pengamanan di Papua. Selama 2019 sudah dibentuk lima Kepolisian Resor namun belum dilengkapi dengan pembangunan markas dan personel yang memadai.

Kompolnas mendorong agar Polri juga memiliki kapal-kapal patroli untuk markas kepolisian yang berada dekat wilayah pantai. Selama tahun lalu, Kompolnas menerima 2.059 pengaduan dari masyarakat yang tidak puas atas kinerja Polri dalam penanganan beragam kasus. Kompolnas akan mendorong Polri untuk menangani perkara secara profesional dan berintergritas.

Dalam laporannya, Kompolnas merekomendasikan penambahan anggaran karena anggaran penyelidikan dan penyidikan Polri sangat minim.

Kompolnas Sebut Tak Ada Jenderal Terkait Kasus Novel Baswedan
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:48 0:00


Menurut Yotje Mende, Mahfud MD menanggapi positif pemaparan dari Kompolnas dan meminta rekomendasi Kompolnas dtindaklanjuti. Mahfud juga mendukung kinerja Kompolnas dalam konteks pengawasan dan penetap arah kebijakan Polri.

Polisi akhir bulan lalu menangkap kedua tersangka dalam kasus penyiraman air keras ke wajah Novel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hal ini dicapai lebih dari dua setengah tahun sejak peristiwa tersebut terjadi pada April 2017.

Akibat penyiraman air keras itu menyebabkan mata kiri Novel buta dan mata kanannya masih berkabut. (fw/em)

Recommended

XS
SM
MD
LG