Tautan-tautan Akses

Komnas HAM Ungkap Keterlibatan TNI dalam Kematian Pendeta Yeremia


Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (tengah) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) saat merilis hasil temuan dan investigasi timnya terkait kematian pendeta Yeremia Zanambani, Senin 2 November 2020. (Foto: VOA/Anugrah)
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (tengah) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) saat merilis hasil temuan dan investigasi timnya terkait kematian pendeta Yeremia Zanambani, Senin 2 November 2020. (Foto: VOA/Anugrah)

Komnas HAM merilis hasil penyelidikan kematian pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Laporan penyelidikan Komnas HAM mengungkapkan adanya keterlibatan TNI dalam kematian pendeta itu.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan kematian pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, melibatkan anggota TNI. Dalam laporan investigasi Komnas HAM, anggota TNI bernama Alpius Hasim Madi diduga merupakan pelaku penembakan terhadap pendeta Yeremia.

"Diduga bahwa pelaku adalah Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi, dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar tempat kejadian perkara bersama tiga atau empat anggotanya," kata Choirul, Senin (2/11).

Lanjutnya, sebelum terjadi penembakan terhadap pendeta Yeremia. TNI sempat mengumpulkan warga Distrik Hitadipa untuk mencari senjata api yang dirampas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Dalam pengumpulan massa tersebut, Yeremia beserta lima orang lainnya dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa.

"Pendeta Yeremia Zanambani diduga sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku dan mengalami penyiksaan untuk memaksa pengakuan dari korban atas keberadaan senjata yang dirampas maupun keberadaan anggota TPNPB-OPM lainnya," ungkap Choirul.

Menurut laporan Komnas HAM itu, pendeta Yeremia sempat dipaksa berlutut sebelum kematiannya.

Komnas HAM Ungkap Keterlibatan TNI dalam Kematian Pendeta Yeremia
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:06 0:00

"Dibuktikan dengan jejak abu tungku yang terlihat pada lutut kanan korban. Kematian pendeta Yeremia dilakukan dengan serangkaian tindakan yang
mengakibatkan hilangnya nyawa di luar proses hukum," ujar Choirul.

Dalam laporan investigasi Komnas HAM itu diungkapkan, pendeta Yeremia meninggal karena kehabisan darah. Hal ini dilihat dari luka pada tubuh pendeta Yeremia yang tidak pada bagian tubuh yang mematikan. Pendeta itu, menurut kesimpulan laporan, diperkirakan masih hidup lima sampai enam jam pasca ditemukan.

Sementara itu, menanggapi laporan investigasi Komnas HAM, Kepala Penerangan Komando Wilayah Gabungan Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Sebaiknya kita tunggu hasil nyatanya. Kalau memang terbukti ada oknum aparat terlibat maka TNI akan menindak tegas oknum aparat tersebut sesuai hukum yang berlaku," katanya kepada VOA melalui pesan teks. [aa/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG