Tautan-tautan Akses

Komnas HAM: Aparat Keamanan Berlebihan Tangani Kongres Papua


Salah satu demonstrasi para aktivis Organisasi Papua Merdeka (foto: dok). Peserta Kongres Papua di Abepura (19/10) dilaporkan mengibarkan bendera Bintang Kejora milik OPM dan membacakan pernyataan kemerdekaan.
Salah satu demonstrasi para aktivis Organisasi Papua Merdeka (foto: dok). Peserta Kongres Papua di Abepura (19/10) dilaporkan mengibarkan bendera Bintang Kejora milik OPM dan membacakan pernyataan kemerdekaan.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan aparat keamanan bertindak berlebihan dalam menangani Kongres Rakyat Papua ke III pertengahan Oktober lalu.

Tim penyelidik Komnas HAM telah menginvestigasi kronologi kejadian dengan melakukan pertemuan intensif dan pemeriksaan terhadap sejumlah korban, para tersangka yang ditahan polisi serta pihak-pihak terkait seperti Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cendrawasih. Demikian menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (4/11).

Hasilnya, menurut Ridha, terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadi tindakan berlebihan yang berakibat pada pelanggaran hak asasi manusia.

Ridha menjelaskan bentuk-bentuk perbuatan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam peristiwa tersebut adalah perampasan hak hidup dimana tiga orang mengalami tindakan pembunuhan diluar putusan pengadilan.

"Atas keterangan istri kedua korban dan disaksikan lebih dari enam orang menyebutkan jenazah ditemukan di luar dari area Kongres, di atas gunung," tutur Ridha.
"Dan, itu berada di belakang Korem (Komando Resimen). Informasi yang kami dapatkan bahwa di sekitar wilayah tersebut tempat aparat TNI disiapkan menjaga. Ada lapisan pertama Polri dan TNI dilapisan bawah."

Menurut Ridha, kematian para korban sangat tragis. "Satu matanya dicopot, pada satu (korban) lagi dua-duanya dicopot dan ditembak dari dubur nembus ke kepala," tambah Ridha.

Lebih lanjut, Ridha mengungkapkan berdasarkan data, informasi dan fakta terdapat beberapa temuan yang juga menunjukkan adanya perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga yang ditangkap.

Peristiwa tersebut, kata Ridha, juga telah menimbulkan rasa ketakutan dan kekhawatiran masyarakat Papua. Selain itu aparat keamanan juga telah melakukan perampasan benda berupa handphone, uang dan benda lainnya milik warga peserta kongres.

Menurut Ridha, pelaksanaan kongres Rakyat Papua ke III telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Panitia pelaksana Kongres telah mengirim surat kepada Kapolda Papua memberitahukan dan sekaligus meminta Polda Papua memberi izin keramaian dan pengamanan eksternal saat Kongres Papua ketiga berlangsung.

Ridha mengatakan aparat polisi menyerbu, menyiksa serta menembak sebagian penyelenggara dan peserta kongres setelah acara itu berakhir dua jam lalu.

Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Pendeta Gomar Gultom mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan perkataannya yang ingin membangun Papua dengan pendekatan dengan hati dan bukan kekerasan. Ia juga mendesak kasus kekerasan ini diusut secara tuntas.

"Janganlah diteruskan karena ini menyakiti rakyat," ujarnya. "Kita mendesak Presiden untuk membuktikan pendekatan dengan hati. Saya kira apa yang terjadi sekarang sangat tidak profesional. Karenanya, itu perlu dituntut diusut tuntas dan hentikan segala penyisiran-penyisiran. Kami meminta dengan sangat kepada Komnas HAM untuk meneruskan dan mengawal respon pemerintah terhadap kasus ini."

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri irjen Saud Usman Nasution menyatakan saat ini tim internal Polri sedang melaksanakan pengecekan apakah tindakan aparat polisi dalam menangani Kongres Papua ada yang melanggar aturan atau tidak.

Hasil pengecekan ini nantinya, kata Saud, akan diumumkan kepada publik. Jika ada aparat kepolisian yang melanggar aturan akan diproses hukum. Saud Usman Nasution mengatakan, "Akan kita lihat nanti apakah ada pelanggaran atau tidak. Kalau ada, sejauh mana pelanggarannya. Kalau sudah sesuai ketentuan, saya kira tidak ada masalah."

Saud menyatakan penangkapan terhadap penyelenggara Kongres dilakukan karena mereka melakukan tindakan makar dengan mendirikan negara dan kepemimpinan baru.

XS
SM
MD
LG