Tautan-tautan Akses

Keluh Kesah Keluarga Korban, Lion Air Diproses Secara Hukum


Foto: File.
Foto: File.

Dalam pertemuan antara pemerintah bersama manajemen maskapai Lion Air, sejumlah keluarga korban Lion Air JT 610 meminta Lion Air harus diproses hukum dan diberikan sanksi.

Duka dan amarah sudah terasa sebelum pertemuan antara pemerintah bersama manajemen maskapai Lion Air dengan para keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang berlangsung pada Senin (5/11) di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur.

Paras sebagian anggota keluarga korban terlihat layu dan sembab lantaran menangis dan lelah menunggu kepastian nasib kerabat mereka menjadi bagian dari 189 penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh Senin (27/10) pekan lalu di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Atmosfer duka dan murka itu kian terasa saat tangis seorang perempuan pecah tidak lama setelah pertemuan dimulai. Hadir dalam pertemuan itu, antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Muhammad Syauqi, Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, dan Komisaris Utama Lion Air Rusdi Kirana.

Susmawati, guru sekolah dasar di kediamannya di Pangkal Pinang, menunjukkan foto putrinya, Wita Seriani dan keluarganya, yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610, 31 Oktober 2018.(Foto: Reuters)
Susmawati, guru sekolah dasar di kediamannya di Pangkal Pinang, menunjukkan foto putrinya, Wita Seriani dan keluarganya, yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610, 31 Oktober 2018.(Foto: Reuters)

Sambil menahan tangis, ayah dari korban bernama Dani Johan Ramadan, menuding Lion Air telah gagal. Dia meminta Rusdi Kirana dan manajemen Lion Air untuk segera memperbaiki segala hal, termasuk pelayanan, agar kecelakaan tidak berulang.

“Saya tidak pernah dihubungi sampai hari ini oleh pihak Lion. Jangankan empati, menelepon pun, tidak, Pak,” kata ayah Dani.

“Kalau Lion mempresentasikan uang, itu adalah kewajiban Lion dan sudah menjadi aturan. Kami ini keluarga perlu dirangkul, tapi tidak ada sedikit pun telepon.Kami kehilangan anak kami terkasih, bukan barang yang kita buang ke laut,” ujarnya.

Ayah Dani Johan Ramadan meminta Lion Air diproses secara hukum dan maskapai tersebut harus dikenai sanksi.

Muhammad Bambang Sukandar, ayah dari Pangki Pradana Sukandar asal Pati, memelas agar jenazah anaknya segera ditemukan. Dia mengaku memperoleh informasi dalam penerbangan malam sebelumnya, Lion Air JT 610 sudah mengalami kendala.

Karena itu, Bambang Sukandar meminta klarifikasi apakah persoalan teknis yang dialami pesawat jenis Boeing 737 Max 8 tersebut sudah benar-benar diperbaiki sebelum terbang dari Cengkareng tujuan Pangkal Pinang, hingga berakhir jatuh ke laut pada Senin pekan lalu.

Pendiri dan pemilik Lion Air, Rusdi Kirana, di hadapan para kerabat korban kecelakaan pesawat Lion Air, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 November 2018.
Pendiri dan pemilik Lion Air, Rusdi Kirana, di hadapan para kerabat korban kecelakaan pesawat Lion Air, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 November 2018.

Bambang Sukandar menekankan para teknisi Lion Air harus bertanggung jawab karena sudah menyatakan Lion Air JT 610 laik terbang lagi, meski malam sebelumnya mengalami kerusakan.

“Bukan hal sepele, Pak. Nyawa seratusan. Itu harus bertanggung jawab. Hukumnya mutlak bertanggung jawab karena menyatakan pesawat laik untuk terbang kembali,” kata Bambang Sukandar.

Bambang Sukandar sekali lagi meminta pihak berwenang bertindak tegas terhadap manajemen Lion Air agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi.

Bambang Sukandar juga meminta kepada pemerintah untuk menambah maskapai lain tujuan Pangkal Pinang dengan jam yang sama dengan Lion Air. Hal itu bertujuan agar penumpang memiliki banyak pilihan maskapai, tidak hanya Lion Air.

Dia juga meminta Rusdi Kirana untuk berdiri. Seraya mengatupkan kedua tangannya dan membungkuk, Rusdi Kirana berdiri. Namun selama pertemuan itu, tidak ada pernyataan disampaikan oleh Rusdi Kirana atau pimpinan Lion Air lainnya.

Seorang karyawan PT Timah meletakkan bunga di meja rekannya, salah satu penumpang pesawat Lion Air JT610 yang mengalami kecelakaan, Pangkal Pinang, 31 Oktober 2018. (Foto: Ananta Kala/Antara via Reuters)
Seorang karyawan PT Timah meletakkan bunga di meja rekannya, salah satu penumpang pesawat Lion Air JT610 yang mengalami kecelakaan, Pangkal Pinang, 31 Oktober 2018. (Foto: Ananta Kala/Antara via Reuters)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan hingga kini Rumah Sakit Polri telah mengidentifikasi 14 jenazah korban jatuhnya Lion Air JT 610. Dia menambahkan Kementerian Perhubungan sudah meminta manajemen Lion Air dan pemangku kepentingan di dunia penerbangan untuk mendampingi seluruh keluarga korban selama proses evakuasi berlangsung.

Budi menegaskan pemerintah serius dan maksimal untuk melakukan pencarian korban pesawat Lion Air JT 610.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, proses pencarian ini agar dilakukan secara total, dengan sungguh-sungguh, bahkan diminta untuk 24 jam,” kata Budi.

Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengakui Boeing 737 MAX 8 yang jatuh di perairan Karawang Senin pekan lalu memang bermasalah sejak tiga penerbangan sebelumnya. Kesimpulan ini merupakan hasil investigasi KNKT bersama Boeing National Transportation Safety Board terhadap pesawat beregistrasi PK-LQP itu.

Ketiga penerbangan bermasalah tersebut adalah Denpasar-Manado, Manado-Denpasar, dan Denpasar-Jakarta. [fw/as]

Keluh Kesah Keluarga Korban, Lion Air Diproses Secara Hukum
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:47 0:00

Recommended

XS
SM
MD
LG