Tautan-tautan Akses

Kelompok HAM Sambut Langkah Bhutan Legalisasi Homoseksualitas


Pemandangan Thimpu, ibu kota Bhutan, 11 Desember 2017. (Foto: Cathal MacNaughton/Reuters)
Pemandangan Thimpu, ibu kota Bhutan, 11 Desember 2017. (Foto: Cathal MacNaughton/Reuters)

Sebuah kelompok HAM, Minggu (9/6), menyambut baik langkah Bhutan yang menjadi negara Asia Selatan terbaru yang melarang mendekriminalisasi homoseksualitas, kantor berita Associated Press melaporkan.

Majelis rendah Parlemen negara kerajaan di Himalaya itu pada Jumat (7/6) memilih dengan suara mayoritas untuk mencabut ketentuan yang mengatakan "seks tidak wajar" adalah ilegal. Rancangan undang-undang (RUU) itu masih harus disahkan oleh majelis tinggi sebelum dikirim untuk mendapat persetujuan kerajaan.

"Mengambil langkah untuk mengakhiri kriminalisasi hubungan seks sesama jenis adalah langkah baik dan progresif oleh Bhutan," kata Meenakshi Ganguly, direktur Asia Selatan Human Rights Watch yang berbasis di New York, melalui email.

Menteri Keuangan Bhutan Namgay Tshering telah mengajukan usulan untuk mencabut pasal kriminal itu, mengatakan peraturan itu, meskipun tidak pernah digunakan, telah "mencoreng" reputasi negara itu.

Menteri itu mengatakan optimistis majelis tinggi di negara berpenduduk 750 ribu jiwa itu akan mendukung keputusan majelis rendah dalam pemungutan suara hari ini, Senin (10/6).

Bhutan mengikuti jejak India. Tahun lalu, Mahkamah Agung India mendekriminalisasi homoseksualitas dengan menyatakan bahwa undang-undang yang berlaku sejak zaman Inggris itu tidak konstitusional. [vm]

XS
SM
MD
LG