Tautan-tautan Akses

Kelebihan Kapasitas, Ratusan Narapidana Lolos dari Rutan Pekanbaru Riau 


Aparat Polisi Polda Riau melakukan penangkapan narapidana yang melarikan diri dari rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Riau Kamis 5 Mei 2017. (Foto: VOA/Andylala-Istimewa)
Aparat Polisi Polda Riau melakukan penangkapan narapidana yang melarikan diri dari rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Riau Kamis 5 Mei 2017. (Foto: VOA/Andylala-Istimewa)

Kepolisian Daerah Riau melakukan pengejaran terhadap 200 narapidana yang melarikan diri dari Rumah TahananSialang BungkukKota Pekanbaru Riau.

Lebih kurang 200 narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Jalan Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Riau, Jumat (5/5).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo kepada VOA menjelaskan, ratusan narapidana itu melarikan diri setelah merusak pintu gerbang rutan secara bersamaan.

"Tadi sekitar jam 11.30 WIB terjadi keributan di dalam lapas. Kemudian mereka mencoba untuk mendobrak pintu-pintu yang ada secara bersama sehingga keluar dari pintu sisi jalan Bungkuk. Yang lari sekitar 200-an narapidana," kata Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo.

Hingga Jumat (5/5) malam kepolisian, lanjut Guntur, sudah berhasil menangkap lebih kurang 140 narapidana. Penanganan dengan pola persuasif menurut Guntur lebih dikedepankan terhadap para narapidana.

"Kita saat ini lakukan negosiasi untuk meredam. Kita coba menghidupkan air dan listrik dan memberikan makan. Kita negosiasi supaya mereka mau kembali ke kamar dan blok masing-masing," kata Guntur.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menurunkan lebih kurang empat satuan setingkat kompi (1 SSK = 100 personil), untuk melakukan penjagaan di lapas dan pencarian para napi yang belum ditangkap.

"Di sini ada 4 ssk. 1 ssk ditempatkan di dalam lapas. Kemudian 2 ssk Brimob Polda Riau berjaga di depan dan seputaran lingkungan lapas. Dan 1 ssk berseragam dan sipil menyisir mencari di seputaran lapas ini untuk mengejar dan menangkap napi. Kita juga lakukan penyisiran dan blokade di kota Pekanbaru," jelasnya.

Guntur menjelaskan, dari informasi yang dihimpun kondisi rutan Sialang Bungkuk ini mengalami kelebihan kapasitas hunian narapidana.

"Bahwa kapasitas yang sebenarnya adalah 361 orang. Namun kenyataannya ada 1800 an orang napi yang menghuni," kata Guntur.

Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmianta Dusak kepada VOA menjelaskan, ratusan narapidana membuat kerusuhan di dalam rutan.

Sekitar 50 orang tahanan ketika dibukakan pintu kamar untuk melaksanakan Salat Jumat, justru mendobrak pintu samping rutan tersebut. Jumlah petugas rutan yang berjaga menurut I Wayan hanya enam orang, sehingga tidak mampu membendung desakan tahanan.

I Wayan mengakui adanya kelebihan kapasitas di rutan Sialang Bungkuk. Untuk sementara pihaknya akan melakukan pemindahan narapidana. Ia memastikan sudah ada rencana membangun rutan atau lembaga pemasyarakatan baru.

"Ya tentu kita lihat kondisi lapangan. Kalau yang standar personal prosedurnya pemindahan. Ya hampir semua di kota besar begitu. Rencana selalu ada tapi tergantung kemampuan untuk membangun," kata I Wayan.

Pakar hukum pidana Profesor Muzakir kepada VOA menjelaskan, kondisi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) hampir merata di seluruh kota besar di Indonesia.

Akibat Kelebihan Kapasitas, Ratusan Narapidana Melarikan Diri Dari Rutan Pekanbaru Riau
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:00 0:00

"Lapas di seluruh Indonesia di beberapa kota itu sudah kelebihan kapasitas. Jika demikian sesungguhnya sudah tidak layak huni sebagai tempat tinggal seorang napi. Maka, mereka akan timbul suasana emosi dan sebagainya. Mereka setiap harinya mereka rebutan antrian untuk tidur. Karena kalau tidur bersama tidak muat. Yang ada sebagian dari mereka tidur sambil duduk," jelas Muzakir.

Pemerintah, lanjut Muzakir, harus mencari solusi alternatif untuk menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas narapidana.

"Kebijakan pemberian sanksi pidana harus selektif ya. Berilah sanksi alternatif. Saya kira bisa dilakukan misalnya kerja sosial. Intinya non penjara," lanjutnya. [aw/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG