Tautan-tautan Akses

Kapolri Pertanyakan Aspek Kasus Munir yang Harus Dibuka


Seorang demonstran meneriakkan slogan-slogan sambil membawa poster Munir dalam sebuah demonstrasi di luar kantor Badan Intelejen Nasional, Jakarta (Foto: dok).
Seorang demonstran meneriakkan slogan-slogan sambil membawa poster Munir dalam sebuah demonstrasi di luar kantor Badan Intelejen Nasional, Jakarta (Foto: dok).

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman mempertanyakan dari aspek mana kasus pembunuhan Munir dibuka. Kepolisian menurut Kapolri sudah menelusuri dari berbagai hal untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM itu.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman kepada wartawan, Jumat mengatakan kepolisian tidak keberatan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib dibuka kembali sebagaimana diinginkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly.

Meski demikian Kapolri mempertanyakan aspek mana yang akan dibuka. Kepolisian menurut Kapolri sudah menelusuri dari berbagai hal untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM itu.

Sutarman menjelaskan dalam kasus ini kepolisian juga berhasil menyeret Deputi V Penggalangan Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprandjono walaupun akhirnya pengadilan membebaskannya.

“Ya, silakan (dibuka), dari aspek mana dibukanya. Kan Polri sudah maksimal sampai dengan orang yang divonis bebas itu kan, itu sudah sangat maksimal saya kira,” kata Sutarman.

Beberapa waktu lalu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly telah meminta kepolisian untuk membuka kembali kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Polisi diminta mengusut aktor intelektual pembuhan itu.

Yasonna menjelaskan berkas yang akan dibuka terkait lanjutan kasus Pollycarpus, pembunuh Munir yang mendapatkan pembebasan bersyarat baru-baru ini. Dia menegaskan penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir adalah utang pemerintah di masa lalu.

“Jaksa Agung kan sudah berkomitmen. Kita juga meminta juga pihak kepolisian untuk segera mengusut kembali, mulai buka berkas-berkas dan mengusut kembali secara mendalam tentang tindak lanjut dari kasus Pollycarpus untuk mencari aktor intelektual yang ada di belakangnya karena ini utang masa lalu yang harus diselesaikan. Pemerintah akan melakukan langkah-langkah untuk itu,” kata Yasonna.

Sekretaris Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Choirul Anam meminta pihak kepolisian untuk tidak menghentikan penyelidikan kasus Munir.

Anam mengakui bahwa meninggalnya Ongen bisa menjadi penghambat kelangsungan penyelidikan kasus pembunuhan Munir. Namun ia tetap meminta polisi dan bahkan Presiden untuk tetap tegas dan berkomitmen dalam mengusut kasus pembunuhan Munir.

Istri mendiang Munir, Suciwati mendesak kasus pembunuhan suaminya harus diusut secara tuntas. Tidak diusutnya secara tuntas kasus Munir kata Suciwati dikhawatirkan kasus seperti ini akan kembali berulang kepada pembela HAM lainnya yang kritis.

“Saya pikir kita tetap mendorong harus diwujudkan sesuatu yang berubah. Kalau kita mau terus menerus punya pemimpin pembohong dan tidak bertanggung jawab atas kejadian ini. Kita akan masuk ruangan yang sama,” kata Suciwati.

Pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto dan Mantan Direktur Garuda Hendra Setiawan telah divonis oleh pengadilan dalam kasus pembunuhan Munir. Sementara kalangan aktivis HAM menyebutkan ada orang lain yang dianggap paling bertanggungjawab. Salah satunya Hendropriyono yang saat Munir terbunuh tahun 2004, dia menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Recommended

XS
SM
MD
LG