Tautan-tautan Akses

Kapolri Jelaskan soal Dugaan Makar ke DPR


Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjelaskan rencana makar yang akan dilakukan oleh 11 orang tersangka dalam rapat kerja dengan Komisi III bidang Hukum DPR RI, Senin 5/12. (Fathiyah Wardah/VOA)
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjelaskan rencana makar yang akan dilakukan oleh 11 orang tersangka dalam rapat kerja dengan Komisi III bidang Hukum DPR RI, Senin 5/12. (Fathiyah Wardah/VOA)

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan sebelas orang yang ditangkap karena diduga merencanakan makar, diketahui ingin memanfaatkan massa Aksi Bela Islam III untuk mendesakkan sidang istimewa MPR RI guna memakzulkan Presiden Joko Widodo.

Penangkapan sebelas orang pada Jumat dini hari (2/12) hingga menjelang Aksi Bela Islam III pekan lalu menarik perhatian banyak pihak. Polisi mengatakan ke-11 tokoh itu dibekuk karena bermufakat jahat untuk makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan rencana makar yang akan dilakukan ke-11 orang itu dalam rapat kerja dengan Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

Tito mengatakan hasil penyelidikan pendahuluan yang dilakukan polisi mendapati adanya kelompok yang ingin memanfaatkan massa Aksi Bela Islam III untuk meminta sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat guna memakzulkan Presiden Joko Widodo. Polisi bergerak cepat dengan menangkapi ke-11 tokoh itu sebelum aksi 2 Desember sehingga mereka tidak lagi bisa melakukan provokasi.

"Untuk mencegah mereka membajak ini, karena rawan, sudah disiapkan juga mobil komando oleh mereka, maka paginya kita melakukan penangkapan. Kenapa tidak kami lakukan sehari sebelumnya, dua hari sebelumnya, tiga hari sebelumnya? Karena kalau sehari, dua hari, tiga hari sebelumnya, itu akan dipelintir. Kalau kita melakukan penangkapan sehari, dua hari sebelumnya, maka yang terjadi nanti akan dibalik seolah-olah penangkapan ini dilakukan dalam rangka penggembosan masyarakat akan melakukan Aksi Bela Islam, wah itu berbahaya sekali," ungkap Tito.

Dari 11 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu, hanya tiga yang masih ditahan. Delapan lainnya sudah dilepaskan pada Sabtu lalu (3/12).

Ketiga orang masih ditahan adalah pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) Sri Bintang Pamungkas, Ketua Aliansi masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal.

Sedangkan yang sudah dibebaskan yakni Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen Purnawirawan Adityawarman Thaha, bekas Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, aktivis Ratna Sarumpaet, dan musikus Ahmad Dhani.

Adanya kelompok yang merencanakan makar ini membuat pihak kepolisian mendesak supaya Aksi Bela Islam III digelar di Lapangan Monumen Nasional, bukan di sepanjang Jalan Thamrin dan Sudirman, seperti kehendak awal koodinator pengunjuk rasa yaitu GNPF (Gerakan nasional pengawal Fatwa) Majelis Ulama Indonesia). Tito menegaskan polisi ingin memastikan kegiatan gelar sajadah untuk beribadah itu tidak ditunggangi kelompok yang memiliki agenda politik tertentu.

Kapolri Jelaskan soal Dugaan Makar ke DPR
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:11 0:00

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Taufiqulhadi memuji kinerja polisi dalam mengamankan Aksi Bela Islam III – yang diikuti jutaan umat dari beragam daerah – sehingga tidak berujung pada kericuhan seperti dikhawatirkan sebagian pihak.

"Aksi 212 tersebut kami sepenuhnya meyakini ada keikhlasan karena pemahaman terhadap keyakinan. Tapi, ada sejumlah orang tidak ikhlas. Ketika Habib Rizieq memutuskan gelar sajadah di Monas, kelompok pendompleng ini mati kutu. Karena itu saya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Habib Rizieq yang memahmi betul di luar dari gerakannya, menurut saya adalah murni, ada pendompleng," ujar Taufiqulhaq.

Aksi Bela Islam III pada 2 Desember lalu merupakan kelanjutan dari dua demonstrasi sebelumnya, yakni pada 14 Oktober dan 4 November. Umat Islam yang berunjuk rasa itu menuntut supaya gubernur non aktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok – yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama Islam – segera ditahan. Alasan yang dikemukakan adalah polisi juga menangkap mereka yang melakukan penodaan agama dalam kasus-kasus sebelumnya. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG