Tautan-tautan Akses

Kapolda Metro Jaya: Pelaku Pengeboman Mal Alam Sutera Ditangkap


Tersangka L (tengah), pelaku pengeboman Mal Alam Sutera, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, 29 Oktober 2015 (Foto:VOA/Andylala)
Tersangka L (tengah), pelaku pengeboman Mal Alam Sutera, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, 29 Oktober 2015 (Foto:VOA/Andylala)

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dalam keterangannya di Polda Metro Jaya Kamis (29/10) menjelaskan, pelaku berinisial L, ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Serang Tangerang Banten.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pelaku pengeboman Mal Alam Sutera tidak terkait dengan jaringan teroris, namun menggunakan bahan peledak berjenis high explosive, atau bahan bom berdaya ledak besar.

Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengeboman mal Alam Sutera Tangerang Banten, beberapa jam setelah kejadian pengeboman mal Alam Sutera, Rabu (28/10).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dalam keterangannya di Polda Metro Jaya Kamis (29/10) menjelaskan, pelaku berinisial L, ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Serang Tangerang Banten.

"Satu orang terangka sudah kita tangkap (28/10). Dan juga sejumlah barang bukti sudah kita sita termasuk sejumlah bahan bom di kediamannya di Serang.
Dari hasil penyidikan lanjut Tito Karnavi, tersangka mengakui peristiwa peledakan bom pada 6 dan 9 Juli 2015 lalu. Pada 6 Juli, tersangka meletakan bom di Mal Alam sutera namun tidak meledak, dan untuk yang tanggal 9 Juli bom yang ia letakan meledak," jelas Tito Karnavian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menjelaskan seputar proses penyelidikan peristiwa pengeboman Mal Alam Sutera di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Oktober 2015 (Foto: VOA/Andylala)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menjelaskan seputar proses penyelidikan peristiwa pengeboman Mal Alam Sutera di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Oktober 2015 (Foto: VOA/Andylala)

Tito Karnavi menjelaskan, pelaku pengeboman Mal Alam Sutera tidak terkait dengan jaringan teroris, dan lebih dikarenakan bermotif pemerasan.

"Kasus ini dilakukan dengan sendiri bukan dengan kaitan ideologi atau jihad, tapi lebih pada faktor ekonomi. Pola ini sama dengan fenomena ‘lone wolf’, yaitu belajar bom dari internet. Kemudian mempelajari target sendiri, dan melakukan serangan sendiri juga," imbuhnya.

Namun demikian tambah Tito, perbuatan dari pelaku sudah menyebabkan ketakutan dan ancaman buat mayarakat. Untuk itu tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana Teroris.

Sementara itu, bahan peledak yang digunakan oleh tersangka, tergolong high explosive atau bahan bom berdaya ledak besar.

"Bahan peledak yang digunakan adalah jenis Triacetone Triperoxide Peroxyacetone atau TATP. Bom ini merupakan jenis bahan peledak yang mudah dibuat dan bersifat sensitif serta tidak stabil dan termasuk kategori high explosive. Istilah low atau high explosive itu diukur dari detonate velocity atau kecepatan untuk membakar," jelas Tito.

Menurut Tito, bahan peledak berukuran 1.000 – 3.000 meter per detik, daya pembakarnya akan berubah menjadi gas dan kemudian menimbulkan getaran. Bahan peledak dengan ukuran di bawah 1.000 - 3.000 meter per detik termasuk dalam low explosive, seperti black powder yang biasa untuk mercon. Tapi kalau kecepatannya di atas ukuran tersebut, termasuk dalam kategori high explosive.

"Nah khusus TATP ini, kecepatannya adalah 5.300 meter per detik. Jadi masuk high explosive," imbuh Tito.

Bom jenis TATP ini, menurut Tito, merupakan kasus pengeboman pertama kali yang pernah terjadi di Indonesia. Bahan-bahan dari TATP ini mudah meledak tanpa harus dipicu dengan menggunakan detonator. Namun demikian bahan peledak TATP yang digunakan pelaku tidak dalam kapasitas besar.

Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Murti menjelaskan, dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa buah bom yang telah disiapkan oleh pelaku.

"Bahwa yang bersangkutan telah membuat lima bom yang dibuat dari bahan TATP ini. Dua bom berhasil diledakan, dua bom gagal meledak, dan satu bom berhasil dijinakan oleh tim penjinak bom gegana Polri," jelas Kombes Pol Krisna Murti.

Sebuah bom meledak di kantin lantai dasar Mal Alam Sutera Serpong Tangerang Banten, Rabu (28/10). Ledakan terjadi saat karyawan mal sedang istirahat makan siang, pada pukul 12.05 WIB. Peristiwa ini menyebabkan satu orang karyawan terluka pada bagian kakinya.

Terkait dengan kejadian tersebut, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan satu orang berinisial L (27), sebagai tersangka. Atas perbuatanya, tersangka yang ditangkap dua jam setelah peledakan itu terjadi, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, dengan hukuman maksimal seumur hidup. [aw/eis]

Recommended

XS
SM
MD
LG