Tautan-tautan Akses

Jokowi Tetap Dukung Susi Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan


Presiden Jokowi berbicara kepada wartawan usai membuka rapat kerja nasional kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN di hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2018. (Foto: Biro Pers Istana)
Presiden Jokowi berbicara kepada wartawan usai membuka rapat kerja nasional kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN di hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2018. (Foto: Biro Pers Istana)

Presiden Joko Widodo menanggapi silang pendapat yang terjadi di Kabinet Kerja terkait kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Kritikan terhadap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan memasuki tahun ke empat Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kritikan itu bukan dari pihak luar, melainkan justru dari dalam lingkaran istana.

Kepada wartawan usai membuka rapat kerja nasional kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/1), Presiden Jokowi menyatakan dukungannya atas kebijakan Susi Pudjiastuti itu. Jokowi memastikan setiap kebijakan dari Pemerintah adalah untuk kebaikan rakyat.

"Semua kebijakan itu pasti untuk kebaikan negara. Pasti untuk kebaikan rakyat. Setiap menteri pasti memiliki kebijakan dan kebijakan itu pasti untuk kebaikan. Gak ada itu untuk kejelekan," kata Presiden Jokowi.

Penenggelaman kapal asing pencuri ikan ini, lanjut Jokowi, adalah bentuk penegakan hukum Pemerintah Republik Indonesia untuk menimbulkan efek jera.

"Penenggelaman (kapal) ini adalah bentuk law enforcement yang kita tunjukan bahwa kita ini tidak main-main terhadap illegal fishing, terhadap pencurian ikan. Gak main-main. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan. Ya, kan. Untuk efek jera," jelas Presiden.

Meski demikian, Jokowi juga ingin agar Menteri Susi Pudjiastuti fokus meningkatkan industri pengolahan ikan untuk ekspor. "Tetapi saya sampaikan ke Bu Susi dalam rapat, Bu…sekarang konsentrasinya ke industri pengolahan ikan, terutama yang mendorong untuk ekspor ikan. Karena ekspornya kita ini turun," imbuh Presiden Jokowi.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (8/1) mengadakan rapat koordinasi sejumlah menteri yang berada di bawah koordinasi Menko Kemaritiman. Usai rapat koordinasi tersebut, Luhut mengatakan bahwa dirinya telah meminta Susi untuk tidak lagi menenggelamkan kapal tahun ini.

"Setelah sekian lama jalan, saya pikir-pikir, masa terus begitu. Kan kapal itu saya lihat banyak di Bali, Tegal, Ambon, Bitung. Mau diapain itu sekarang kapal? Masa mau dirusak ? Padahal nelayan kita banyak. Nelayan kita sekarang ini banyak yang di darat. Kenapa sekarang kapal itu tidak diberikan kepada koperasi nelayan, melalui proses yang benar, sehingga mereka bisa melaut. Sekarang tinggal bagus mana, mau kita bakarin tenggelamin semua itu, atau kita berikan kepada nelayan kita?," jelas Luhut Binsar Panjaitan.

Senada dengan Luhut Binsar, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut sudah saatnya penenggelaman kapal asing pencuri ikan dihentikan. JK menyebut tidak sedikit negara yang protes kepada Indonesia karena penenggelaman ratusan kapal berbendera asing ini.

"Dalam undang-undang tidak ada mengatakan harus dibakar. Pak Luhut mengatakan jangan di bom-bom lagi. Itu tidak ada di undang-undang gitu-gituan. Itu hanya cara kita untuk memberikan hukuman. Pandangan pemerintah cukuplah karena ini juga menyangkut hubungan kita dengan negara lain. Tapi tetap dihukum ditahan, bisa juga dilelang (kapalnya)," lanjutnya.

Jokowi Tetap Dukung Susi Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:00 0:00

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam beberapa kali kesempatan menjelaskan kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan adalah sesuai dengan undang-undang perikanan Republik Indonesia.

"Yang saya lakukan dengan penenggelaman kapal itu adalah sebuah tugas negara. Menjalankan amanah daripada undang-undang perikanan nomor 45 tahun 2009. Penenggelaman kapal dari kapal-kapal pencuri ikan asing yang mencuri ikan di Indonesia itu diatur dalam undang-undang tadi. Jadi bukan ide Susi Pudjiastuti, dan penenggelaman kapalnya pun itu terjadi hampir 90% lebih adalah putusan pengadilan yang mengharuskan kapal-kapal itu kita musnahkan. Karena kapal-kapal itu bukti pelaku kejahatan," jelas Menteri Susi.

Sudah ada 317 kapal asing yang ditenggelamkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepanjang tahun 2014 hingga 2017. Rekor terbanyak terjadi pada tahun 2015 dan 2016 yang mencapai 228 unit kapal. Tapi kini, kritikan terhadap kebijakan Menteri Susi kian kencang. Bukan dari pihak luar, melainkan dari lingkaran istana. [aw/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG