Tautan-tautan Akses

Jokowi: Rasio Dokter dan Penduduk di Indonesia Sangat Rendah


Presiden Jokowi menyoroti rendahnya rasio jumlah dokter umum dan dokter spesialis di Indonesia dalam acara Peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Jakarta, Senin (6/5). (biro setpres)
Presiden Jokowi menyoroti rendahnya rasio jumlah dokter umum dan dokter spesialis di Indonesia dalam acara Peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Jakarta, Senin (6/5). (biro setpres)

Kurangnya jumlah dokter, merupakan salah satu masalah yang saat ini dihadapi oleh dunia kesehatan di tanah air. Guna mengatasi kekurangan jumlah dokter spesialis, Kementerian Kesehatan meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Mampukah program tersebut mengatasi masalah ini? 

Presiden Joko Widodo mengaku terkejut ketika mengetahui rasio dokter umum dan dokter spesialis yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk di tanah air.

“Saya kaget, (rasio dokter) kita 0,47 dari 1.000 penduduk, dan peringkat 147 dunia, sangat rendah sekali. Di ASEAN kita peringkat 9, berarti masuk tiga besar tapi dari bawah,” ungkap Jokowi dalam acara peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta Barat, Senin (6/5).

Jokowi menjelaskan, saat ini Indonesia masih kekurangan 124 ribu dokter umum dan 29 ribu dokter spesialis. Angka tersebut tentu bukan angka yang kecil, mengingat setiap tahunnya Indonesia hanya dapat mencetak 2.700 dokter spesialis.

Hal tersebut diperparah dengan tidak meratanya jumlah dokter spesialis yang ada saat ini, di mana 59 persennya terkonsentrasi di kota-kota besar di Pulau Jawa.

Guna mengatasi permasalahan ini, pemerintah meluncurkan PPDS yang bekerja sama dengan 24 fakultas kedokteran dan 420 rumah sakit. Menurutnya, “dua mesin” tersebut harus bisa dimaksimalkan untuk mencetak dokter-dokter spesialis andal nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kurangnya jumlah tenaga dokter merupakan masalah yang belum bisa terselesaikan sejak Indonesia meraih kemerdekaannya.

Indonesia, kata Menkes Budi, diperkirakan perlu 15 tahun untuk bisa memenuhi kebutuhan jumlah dokter spesialis sesuai dengan rasio yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 0,28 berbanding 1.000 penduduk.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan program PPDS akan diselenggarakan secara gratis, dan diharapkan dapat menyelesaikan masalah kekurangan jumlah dokter spesialis di Indonesia. (biro setpres)
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan program PPDS akan diselenggarakan secara gratis, dan diharapkan dapat menyelesaikan masalah kekurangan jumlah dokter spesialis di Indonesia. (biro setpres)

“Oleh karena itu Kemenkes membuat kebijakan, kita melakukan rencana 15 tahun ke depan, dengan bantuan IMEI atau Institute of Health Metric Evaluation yang ada di Seattle yang menghitung burden of disease di seluruh dunia, yang juga membantu pemerintah UEA dan Singapura untuk menghitung kebutuhan dokter spesialis di level kabupaten/kota berdasarkan pola demografis dan pola epidemiologis,” ungkap Budi.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, Kemenkes meluncurkan PPDS. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan produksi dokter spesialis melalui program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan (hospital based) dan berbasis universitas (university based).

Bekerja sama dengan 24 fakultas kedokteran dan 420 rumah sakit, program ini nantinya akan mengutamakan putera-puteri daerah yang sebelumnya sudah menjadi dokter umum untuk bisa menjadi dokter spesialis, mengingat akses dokter umum terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar untuk meraih pendidikan menjadi dokter spesialis ini cukup sulit.

Dan yang terpenting adalah, kata Budi, PPDS akan diselenggarakan secara gratis, seperti halnya yang sudah dilakukan di negara-negara maju.“Jadi pendidikan dokter spesialis ini akan sama seperti pendidikan dokter spesialis di dunia, tidak usah bayar uang kuliah, tidak usah bayar uang pangkal. Mereka akan menjadi tenaga kontrak dari rumah sakit sehingga mereka mendapatkan benefit yang normal seperti tenaga kerja lainnya. Mereka akan mendapatkan perlindungan kesehatan, perlindungan hukum, jam kerja yang wajar dan statusnya bukan status di bawah, bukan status pesuruh, bukan status pembantu, tapi mereka memang statusnya sama,” jelasnya.

Presiden Jokowi menyalami sejumlah dokter yang hadir dalam peluncuran PPDS di Jakarta, Senin (6/5). (biro setpres)
Presiden Jokowi menyalami sejumlah dokter yang hadir dalam peluncuran PPDS di Jakarta, Senin (6/5). (biro setpres)

Ketua Purna Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr Daeng M. Faqih mengatakan ia sependapat dengan pemerintah bahwa masalah kekurangan jumlah dokter spesialis di tanah air harus segera diatasi.

Namun, yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah adalah fasilitas pelayanan kesehatan, dalam hal ini rumah sakit, yang jumlahnya juga harus ditambah seiring dengan upaya mencetak jumlah dokter spesialis.

“Jadi harus tuntas menghitung jumlah (kebutuhan) dokternya, karena yang paling penting, tempat dokter (spesialis) untuk berpraktik itu harus ada, karena dokter spesialis itu harus di rumah sakit, harus ada sarana dan prasarananya supaya bisa bekerja. Dan mau tidak mau minimal harus rumah sakit kecamatan kalau di Jakarta. Jangan sepotong-potong menghitungnya, harus komprehensif,” ungkap Daeng.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri saat ini jumlah fasilitas pelayanan kesehatan dari mulai posyandu, puskesmas dan rumah sakit terutama di wilayah timur Indonesia masih sangat kurang dan cenderung tidak merata.

Jokowi: Rasio Dokter dan Penduduk di Indonesia Sangat Rendah
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:13 0:00

“Di daerah timur seperti Kalimantan hingga Papua, kalau mau jujur termasuk yang jumlah rumah sakitnya masih kurang. Jangankan di daerah timur, di daerah dekat kita seperti Banten, itu tidak cukup. Rumah sakit menumpuk di Jakarta, atau Tangerang Selatan misalnya,” tambahnya.

Daeng menyambut baik upaya pemerintah meluncurkan PPDS secara gratis. Namun, ia menggarisbawahi PPDS belum bisa menjamin sepenuhnya bahwa jumlah tenaga dokter spesialis akan bisa meningkat Pasalnya, kata Daeng, berbagai rumah sakit yang digunakan dalam program ini merupakan rumah sakit yang memang sebelumnya sudah digunakan dalam pendidikan untuk dokter spesialis.

“Rumah sakit yang dipakai oleh pemerintah saat ini adalah rumah sakit vertikal dan rumah sakit pendidikan, sudah biasa untuk memproduksi dokter spesialis. Kalau hanya strategi ini yang dipakai, belum bisa bertambah, kecuali ada kebijakan baru, yaitu guru dan rumah sakit pendidikannya ditambah,” pungkasnya. [gi/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG