Tautan-tautan Akses

Jepang Beri Rusia Sanksi Akibat Referendum Krimea


Para peserta dalam demonstrasi pro-Rusia melambai-lambaikan bendera Rusia di depan patung pendiri Soviet Vladimir Lenin di Simferopol (17/3). (Reuters/Sergei Karpukhin)
Para peserta dalam demonstrasi pro-Rusia melambai-lambaikan bendera Rusia di depan patung pendiri Soviet Vladimir Lenin di Simferopol (17/3). (Reuters/Sergei Karpukhin)

Sanksi Jepang berupa penghentian pembicaraan mengenai pelonggaran persyaratan visa serta rencara pembicaraan mengenai investasi, antariksa dan militer.

Jepang telah mengumumkan sanksi terhadap Rusia karena pengakuannya terhadap Krimea sebagai negara merdeka.

Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida mengatakan dalam pernyataan bahwa Jepang tidak mengakui hasil referendum Krimea yang memisahkannya dari Ukraina, dengan mengatakan itu melanggar undang-undang dasar Ukraina.

Sanksi Jepang berupa penghentian pembicaraan mengenai pelonggaran persyaratan visa antara Jepang dan Rusia serta pembicaraan yang direncanakan mengenai investasi, antariksa dan militer.

Sanksi tersebut dipandang lunak dibanding sanksi yang dikenakan Amerika dan Uni Eropa, yang telah membekukan aset perorangan yang berhubungan dengan kerusuhan di Krimea atau yang mendukung referendum daerah itu untuk memisahkan diri dari Ukraina.

Kishida juga mendesak Rusia agar mematuhi hukum internasional, menarik pengakuannya atas kemerdekaan Krimea dan jangan melangkah lebih jauh menuju aneksasi (pemisahan).
XS
SM
MD
LG