Tautan-tautan Akses

Jaksa akan Ajukan Banding atas Hukuman Ringan terhadap Pistorius


Oscar Pistorius saat tiba di kantor pengadilan Pretoria, Afrika Selatan 6 Juli lalu (foto: dok).
Oscar Pistorius saat tiba di kantor pengadilan Pretoria, Afrika Selatan 6 Juli lalu (foto: dok).

Kantor kejaksaan Afrika Selatan menyatakan berencana akan mengajukan banding terhadap hukuman penjara enam tahun terhadap Oscar Pistorius, dengan menyatakan hukuman itu terlalu ringan.

Atlet Olimpiade Afrika Selatan Oscar Pistorius dijatuhi hukuman enam tahun penjara awal bulan ini karena membunuh kekasihnya, Reeva Steenkamp, tiga tahun silam.

Hukuman itu dikurangi dari hukuman minimum yang ditetapkan, 15 tahun. Hakim Thokozile Masipa mengurangi masa hukuman Pistorius dengan menyebut hal-hal meringankan seperti penyesalannya, waktu yang telah ia lewatkan di penjara sebagai bagian dari hukuman awalnya, dan fakta bahwa ia tidak mengenakan kaki palsunya pada saat kejahatan.

Selama persidangan, Pistorius mengaku keliru mengira Steenkamp sebagai pencuri sewaktu ia menembak empat kali melalui pintu kamar mandi yang terkunci. Ia menembaknya hingga tewas pada Hari Valentinge 2013. Para jaksa berpendapat Pistorius memang berniat membunuh Steenkamp. [uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG