Tautan-tautan Akses

Jaksa Agung: Indonesia Turut Berduka dengan Keluarga Terpidana Mati


A woman sells "Happy New Year 2017" headwear on a shopping street in Sydney, Australia.
A woman sells "Happy New Year 2017" headwear on a shopping street in Sydney, Australia.

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa proses eksekusi telah berjalan dengan lancar. Seluruh hak hukum para terpidana dipenuhi, dan permintaan terakhir juga dilaksanakan.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Indonesia turut berduka dengan keluarga terpidana mati dan bahwa proses eksekusi bukanlah peristiwa menggembirakan bagi bangsa Indonesia.

Berbicara kepada wartawan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah usai meninjau Nusakambangan hari Rabu pagi (29/4), Prasetyo menekankan, proses eksekusi ini adalah langkah penegakan hukum oleh pemerintah, didorong oleh besarnya dampak kejahatan narkotika di Indonesia.

"Saya mengucapkan ikut prihatin, penyesalan dan juga ikut berduka atas dieksekusinya para terpidana mati, baik kepada keluarga mereka maupun negara yang warga negaranya dieksekusi di Indonesia. Kita bukan memusuhi negara yang bersangkutan tetapi kita memerangi kejahatan narkoba yang kita nilai sangat mengerikan akibatnya dan mengancam masa depan bangsa kita," ujarnya.

Prasetyo juga mengatakan, keputusan untuk menunda eksekusi Mary Jane diambil hanya beberapa jam sebelum jadwal pelaksanaannya. Ketika keputusan itu dibuat, Mary Jane sudah berada di ruang isolasi.

Prasetyo menekankan bahwa keputusannya adalah menunda, bukan menggagalkan. Akan ada pembicaraan antara pemerintah Indonesia dan Filipina mengenai mekanisme pemeriksaan Mary Jane lebih lanjut, guna bersaksi dalam kasus perdagangan manusia yang menimpanya, ujarnya.

Kapolri Jendral Badrodin Haiti yang ikut serta meninjau Nusakambangan pasca eksekusi mengatakan, Polri siap bekerja sama dengan kepolisian Philipina dalam mengungkap kasus perdagangan manusia itu.

"Polri siap untuk membantu melakukan penyelidikan apakah ini benar terjadi suatu tindak pidana perdagangan orang dan apakah benar Mary Jane itu korban human trafficking," ujarnya.

Pengacara Mary Jane dari Filipina, Edre U Olalia mengatakan, keluarga sangat senang dengan keputusan penundaan eksekusi ini. Tim pengacara akan mendiskusikan bagaimana proses selanjutnya dengan otoritas Indonesia dan Filipina.

Edre menjelaskan, mereka sedang dalam proses untuk menyiapkan bukti-bukti, termasuk dari korban perdagangan manusia oleh pelaku yang sama di Filipina.

"Tidak ada yang saya harapkan lebih dari ini, menyelamatkan hidupnya meski hanya sementara baginya, tetapi dia bisa membuktikan dan menceritakan kisah yang sebenarnya adalah sesuatu yang sudah sangat bagus. Siapa yang bisa meminta lebih dari ini?" ujarnya.

Empat terpidana mati akan dibawa ke negara asal mereka, yaitu dua asal Australia, dan masing-masing satu untuk Brazil dan Nigeria. Empat lagi dimakamkan di Indonesia, yaitu satu orang di Cilacap, satu di Bekasi, satu di Madiun, dan satu Ambarawa.

Recommended

XS
SM
MD
LG